Dibuka! PPPK Tenaga Teknis Kemensos Tahun 2022, Cek Jadwal dan Persyaratannya

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Persyaratan Khusus PPPK Tenaga Teknis Kemensos

  1. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan ketentuan sebagai berikut.
  2. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan serta memenuhi persyaratan lainnya sebagaimana disebutkan pada pengumuman ini.
  3. Pada saat melamar di SSCASN BKN, menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas.
  4. Melampirkan Surat Keterangan dokter yang menerangkan jenis atau tingkat disabilitasnya (yang dibuat sebagaimana contoh terlampir) dari Rumah Sakit Umum Pemerintah atau Puskesmas setempat dan Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar dan mencantumkan link videonya pada aplikasi SSCASN (pelamar terlebih dahulu mengunggah file video pada Google Drive, Dropbox atau media penyimpanan daring lainnya).
  5. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 Tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi Sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Teknis wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun dibidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

Tata Cara Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Kemensos

  1. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
  2. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
  3. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online.
  4. Pelamar membuat AKUN SSCASN 2022 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan 03 Januari 2023 sesuai dengan ketentuan:
  5. buat akun SSCASN;
  6. login ke akun SSCASN yang telah dibuat; dan
  7. lengkapi biodata dan unggah swafoto ukuran maks 200kb (file jpg/jpeg).
  8. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi.
  9. Selanjutnya pelamar kembali login melalui laman https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
  10. Pilih jenis seleksi;
  11. Pilih formasi;
  12. Unggah dokumen;
  13. Cek resume dan akhiri pendaftaran; dan
  14. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
  15. Dokumen yang harus dikirimkan/diunggah:
  16. Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Sosial di Jakarta diketik menggunakan Komputer, materai/e-materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran sesuai dengan Lampiran II atau dapat diunduh pada laman https://kemensos.go.id/;
  17. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/ Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perekaman data kependudukan (e-KTP) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku;
  18. Surat pernyataan 5 (lima) poin diketik menggunakan Komputer, e-materai Rp 10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sesuai dengan Lampiran III atau dapat diunduh pada laman https://kemensos.go.id/;
  19. Surat pernyataan 14 (empat belas) poin diketik menggunakan Komputer, e-materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sesuai dengan Lampiran IV atau dapat diunduh pada laman https://kemensos.go.id/;
  20. Scan ljazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar dan ditambah scan surat akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi saat kelulusan (jika keterangan terakreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip nilai) dari cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari laman https://banpt.or.id atau surat akreditasi yang dikeluarkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab pada Pendidikan Tinggi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar;
  21. Scan Transkrip Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00);
  22. Pas foto (4 x 6) terbaru berlatar belakang merah;
  23. Hasil scan Surat Keterangan Pengalaman Kerja (SK Penugasan serta rekomendasi pengalaman kerja dan berkinerja baik) dibidang yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar, paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan pertama yang dikeluarkan oleh instansi/unit swasta/pemerintah dan ditandatangani oleh:
  • paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
  • paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
  1. Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae dan Portofolio terkait dibidang yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar dan wajib berisikan:
  • Informasi pribadi;
  • Deskripsi diri;
  • Riwayat pendidikan;
  • Pengalaman kerja atau organisasi;
  • Keterampilan (Skills);
  • Informasi tambahan (Sertifikasi/Penghargaan);
  • Pencapaian, projek, karya-karya beserta deskripsinya;
  • Kontak informasi.

Daftar Riwayat Hidup diunggah bersamaan dengan surat lamaran.

  1. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk pdf sesuai dengan jenis formasi yang dilamar dengan ketentuan bahwa dokumen adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih), bukan fotokopian, sesuai persyaratan yang ditentukan, dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas.
  2. Pelamar yang mengirimkan dokumen yang tidak lengkap dan/atau tidak sesuai persyaratan maka akan dinyatakan gugur.

Halaman Selanjutnya

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemensos

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis