Defisit Guru, PGRI Meminta Pemerintah Angkat Guru Honorer

- Editor

Senin, 1 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

 

Selain itu penuntasan ini juga terkai dengan kepentingan penegakan hukum. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terkait penyelesaian sertifikasi guru dalam jabatan.

PGRI meminta dalam rangka penegakan UU Guru dan Dosen tersebut, diharapkan pemerintah berkolaborasi dengan organisasi profesi dalam proses PPG. Unifah mengatakan “Bagi guru-guru swasta yang telah tersertifikasi, diharapkan pemerintah kembali melakukan penyetaraan dengan guru ASN melalui proses inpassing.”

Prof. Unifah Rasyid dalam kesempatannya berbicara juga mengatakan, PGRI berharap pemerintah daerah setempat memberikan tambahan penghasilan pada guru ASN daerah. Sebab hal itu Sudah diamanahkan lewat PP Nomor 12 tahun 2019 dan memohon Kemendikbudristek merevisi Permendikbu Nomor 4 tahun 2022 tentang

Unifah juga mengatakan PGRI berharap pemda memberikan tambahan penghasilan pada guru ASN Daerah. Sebagaimana amanat PP Nomor 12 Tahun 2019.

Prof. Unifah juga memohon Kemendikbudristek merevisi Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Bagi beliau guru adalah profes yang sangat penting dalam konteks peningkatan kualitas SDM. Peran guru dalam mendidika anak bangsa tidak akan pernah tergantikan dengan teknologi canggih apa pun.

Halaman Selanjutnya

Terakhir unifah menyampaikan 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis