Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Sumber Data Penerima PIP

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Berikut ini adalah tahapan Penetapan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan oleh Kementrian Sosial.

Penetapan Data DTKS

  1. Hasil proses usulan data, verifikasi, validasi dan pengendalian atau penjaminan kualitas disampaikan kepada mentri untuk ditetapkan sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SETIAP BULAN.
  2. Dalam hal tidak terdapat perubahan dalam usulan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Mentri dapat menetapkan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan penetapan BULAN TERAKHIR.

 

Untuk lebih sederhananya berikut ini adalah tahapan pengelolaan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Tahapan Pengelolaan Dana Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  1. Proses usulan data serta verifikasi dan validasi.
  2. Pengendalian atau penjaminan kualitas.
  3. Penetapan.
  4. Penggunaan.

 

Berikut untuk lebih rincinya terkait pengecekan data penerima PIP

Cara Mengecek Data Penerima PIP

Berikut ini merupakan cara mengecek data peneripa PIP ketika data peserta didik sudah masuk kedalam DTKS.

Perlu kita ketahui bersama bahwasannya Kategori yang menerima dana bantuan PIP 2022 Kemendikbud yaitu keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain terdaftar di DTKS, juga mengharuskan siswa penerima bantuan agar terdaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Dinas Pendidikan.

Lengkapnya Sebagai Berikut:

– Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

– Pilih menu “Cek Penerima PIP”

– Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

– Selanjutnya klik “Cek Data”

 

Halaman Selanjutnya

Berikut Besaran Bantuan…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis