Data Dapodik Jadi Tanggung Jawab Guru Sendiri, Bukan Urusan Operator Sekolah

- Editor

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Data guru yang terdapat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) merupakan tanggung jawab guru sepenuhnya. Bukan menjadi tanggung jawab operator sekolah, itu yang seharusnya dipahami oleh kalangan pendidik.

Dapodik sendiri merupakan elemen penting untuk para guru. Di dalam sistem tersebut terdapat data guru, beban tugas, dan lain sebagainya. Data tersebut dapat diubah sewaktu-waktu jika terjadi perubahan.

Melalui Dapodik tersebut, pendataan bisa dilakukan oleh pemerintah. Misalnya dalam penyaluran tunjangan dan lain sebagainya.

Jika data di Dapodik tersebut tidak valid atau tidak diupdate, hal tersebut yang menyebabkan guru tak kunjung mendapatkan bantuan dari pemerintah meskipun sudah lama mengajar.

Di Dapodik sendiri memuat rekening guru, beban mengajar, dan lain sebagainya. Jika terdapat perubahan namun tidak dilakukan perubahan, maka data yang ada pun tidak mengalami perubahan.

Dan umumnya, para guru di sekolah-sekolah sering menggantungkan perubahan tersebut kepada operator sekolah. Hal ini tidak sepatutnya terjadi.

Oleh sebab itu, Ketua Tim Kerja Anek Tunjangan Puslpdik, Wendi Kuswandi, mengingatkan agar para guru dapat memahami masalah ini. Yakni, guru diminta untuk bertanggung jawab atas segala perubahan yang ada di Dapodik agar dapat dilakukan sendiri dan tidak selalu mengandalkan operator sekolah.

Kemudian para guru diminta di satuan pendidikan di manapun berada untuk selalu melakukan pembaharuan jika ada hal yang baru.

“Masih ada ditemukan data guru yang belum diupdate. Guru seharusnya bertanggung jawab penuh atas data-datanya sendiri di Dapodik, seperti kebenaran data atau perubahan data, jangan mengandalkan sepenuhnya pada operator sekolah, tapi guru harus selalu memonitor sendiri,“ kata Wendi seperti dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikbud.

Jika terjadi perubahan data, misalnya rekening penerima bantuan, beban mengajar dan lain sebagainya harus segera dilakukan. Pasalnya semua itu akan memberikan pengaruh saat pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada guru yang bersangkutan.

Pemerintah sendiri cukup banyak memberikan bantuan kepada para guru yang telah memenuhi syarat.

Kepada guru yang mengajar di sekolah formal lebih dari 17 tahun misalnya, pemerintah menganggarkan bantuan berupa insentif guru senilai 3,6 juta dalam satu tahun. Bantuan tersebut dapat dicairkan dua kali dalam satu tahun.

Halaman Berikutnya

Guru yang mengajar di sekolah non formal seperti KB….

Berita Terkait

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa
Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 11:02 WIB

Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024

Kamis, 12 September 2024 - 11:49 WIB

Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda

Rabu, 11 September 2024 - 21:11 WIB

Kolaborasi Guru sebagai Kunci Peningkatan Kemampuan Literasi dan Numerasi Siswa

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Berita Terbaru

Foto: Memik Nor Fadilah, S.S., S.Pd. bersama siswa/NaikPangkat.com

Edutainment

Peran Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Kolaborasi Guru

Kamis, 12 Sep 2024 - 10:58 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis