Dana Bos 2023 Kapan Cair? Berikut Penjelasannya

- Editor

Selasa, 17 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Adapun penjelasan terkait pelaporan penggunaan dana BOS satuan pendidikan dan pengurangan berdasarkan masing – masing pelaporan satuan pendidikan adalah sebagai berikut.

Pengurangan pencairan dana BOP PAUD Reguler, BOS Reguler, dan BOP Kesetaraan Reguler tahap 1 dilakukan sebesar

  1. 2 (dua) persen jika laporan disampaikan pada tanggal 1 Februari sampai akhir Februari tahun berkenaan
  2. 3 (tiga) persen jika laporan disampaikan pada 1 Maret sampai akhir Maret tahun berkenaan
  3. 4 (empat) persen jika laporan disampaikan pada 1 April sampai tanggal 25 Juni tahun berkenaan

Untuk pelaporan tahap 2 sebagai berikut;

  1. 2 (dua) persen jika laporan disampaikan pada tanggal 1 Agustus sampai akhir Agustus tahun berkenaan
  2. 3 (tiga) persen jika laporan disampaikan pada 1 September sampai akhir September tahun berkenaan
  3. 4 (empat) persen jika laporan disampaikan pada 1 Oktober sampai tanggal 25 Oktober tahun berkenaan

Menurut hasil pertemuan dalam rangka sosialisasi rancangan kebijakan BOS pada 22 Desember 2022 lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memaparkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana BOS 2023 sebesar Rp 59,08 triliun. Dana tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,5% dari tahun sebelumnya (Rp 58,79 triliun). Untuk total jumlah dana BOP PAUD Kinerja sekolah penggerak sebesar Rp 147,5 miliar.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah ini sangat penting dalam menjalankan pendidikan di Indonesia khususnya yang menyangkut infrastruktur dan kesejahteraan.

Untuk menghindari hambatan dalam proses pencairan BOS, ada baiknya jika pihak sekolah penerima dana BOS memahami petunjuk dan teknis yang bisa dilihat pada Permendikbud Ristek No. 63 Tahun 2022.

Demikian informasi terkait dana BOS 2023. Adanya kabar pencairan ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi seluruh satuan pendidikan. Serta dapat membantu mendorong perkembangan serta peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 930 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis