Daftar Golongan Guru Sertifikasi yang Tak Terima Tunjangan 2023

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Golongan guru sertifikasi ini kabarnya tidak akan menerima tunjangan lagur tahun 2023 ini. Beberapa golongan guru yang dimaksud tidak menerima tunjangan berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Kabar ini sedikit kurang mengenakan guru-guru yang sebelumnya sudah menerima PTG akan tetapi sekarang tidak bisa mendapatkannya lagi.

Sejauh ini pencairan TPG baru bisa berlangsung hanya ketika guru telah diakui profesionalitasnya dan memiliki sertifikat pendidik.

Untuk itu sangat penting untuk guru sertifikasi mengetahui informasi ini agar guru dapat memahami daftar golongan guru sertifikasi yang tidak menerima tunjangan tahun 2023 ini.

Mendikbud: TPG 2023 Tidak Cair

Pada tahun 2023 ini Kementrian Pendidikan Republik Indonesia rencananya akan mencairkan kembali tunjangan profesi guru (TPG). Tunjangan jenis berlaku untuk guru yang sudah melakukan sertifikasi. Namun sayangnya telah dikabarkan bahwa ada beberapa golongan guru sertifikasi yang tidak akan mendapatkan tunjangan tahun ini.

Pendistribusian Tunjangan Profesi Guru (TPG) hingga hari ini masih merujuk pada ketentuan Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pada peraturan tersebut dijelaskan bahwa guru yang menerima tunjangan adalah guru sertifikasi atau telah diakui profesionalitasnya.

Dana yang pemerintah gunakan untuk memberikan tunjangan termuat didalam Dana Alokasi Umum (DAU). Adapun alur pencairan tunjangan yang dimaksud yaitu dari pemerintah pusat kemudian ke pemerintah daerah selanjutnya dana tunjangan bisa masuk ke rekening guru sertifikasi.

Jika meninjau pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2009 pendistribusian tunjangan sertifikasi guru akan masuk ke rekening guru setiap bulan. Namun pada peraturan perundangan tersebut skema pencairannya berlangsung per tiga bulan.

Halaman Selanjutnya

Daftar Jumlah Tunjangan

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,214 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis