CPNS 2023 Segera Dibuka, Sudah Tahu Alur Seleksinya? Cek Informasinya

- Editor

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, siapkan berkas-berkas berikut dalam bentuk scan juga. Berikut beberapa dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023.

1. Kartu Keluarga (KK).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Pas foto dengan latar berwarna merah

6. Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan posisi yang akan Anda lamar.

7. Ketentuan dokumen pendaftaran CPNS

Saat Anda akan mengunggah dokumen, biasanya akan ada format yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Jika tidak, scan dokumen Anda akan ditolak dan membuat proses pendaftaran semakin susah.

Oleh karena itu, ikuti ketentuan format berkas atau dokumen pendaftaran CPNS berikut.

1. Scan KK, KTP/Bukti Identitas kependudukan dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format jpg.

2. Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.

3. Scan transkrip nilai asli dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf.

4. Siapkan pas foto dengan latar berwarna merah dan ukuran maksimal 300kb dalam bentuk jpg.

5. Scan sertifikat yang dimiliki dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.

6. Siapkan scan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi terkait.

Halaman berikutnya

Adapun persyaratan dokumen..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis