Contoh Pembuatan Modul Ajar P5 di Sekolah Berjenjang

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Nasional Resmi Diterapkan, Ini Beberapa Pembaruan - Pembaruan Dari Kurikulum Merdeka

Kurikulum Nasional Resmi Diterapkan, Ini Beberapa Pembaruan - Pembaruan Dari Kurikulum Merdeka

2. Modul Ajar

Modul ajar pada era Kurikulum Merdeka dibuat dengan proses perencanaan pembelajaran dengan lengkap, disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas.

Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah dan media pembelajaran seta asesmen yang dibutuhkan untuk mencapai alur tujuan pembelajaran.

Sementara ATP atau Alur Tujuan Pembelajaran adalah fase perencanaan pembelajaran. Komponennya berupa jangka waktu pembelajaran, biasanya lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan.

Pada fase perencanaan pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik maupun kebutuhan peserta didik.

Merujuk pada Surat Edaan Mentri Pendidikan No.14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Silabus dan RPP tetap dibuat meski guru harus menyusun modul ajar. Namun, harus sesuai dengan standar proses yang tercantum pada Surat Edaran.

Silabus pembelajaran dapat disusun menggunakan atau mengadaptasi ATP dari Kementrian Pendidikan atau guru membuar Alur Tujuan Pembelajaran secara mandiri.

Jika Silabus adalah ATP maka RPP saat ini disebut Modul Ajar. Guru dapat menggunakan modul ajar yang diunduh pada websit pemerintah maupun menyusun secara mandiri. Yang jelas kini guru tidak lagi membuat RPP secara terpisah.

Anda tidak perlu bingung lagi, pemerintah sudah sediakan contoh Modul Ajar agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik satuan pendidikan.

Buku Teks

Berita Terkait

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Berita ini 2,329 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis