Contoh Pembuatan Modul Ajar P5 di Sekolah Berjenjang

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Nasional Resmi Diterapkan, Ini Beberapa Pembaruan - Pembaruan Dari Kurikulum Merdeka

Kurikulum Nasional Resmi Diterapkan, Ini Beberapa Pembaruan - Pembaruan Dari Kurikulum Merdeka

2. Modul Ajar

Modul ajar pada era Kurikulum Merdeka dibuat dengan proses perencanaan pembelajaran dengan lengkap, disusun berdasarkan topik dalam lingkup kelas.

Modul ajar merupakan dokumen yang berisi tujuan, langkah dan media pembelajaran seta asesmen yang dibutuhkan untuk mencapai alur tujuan pembelajaran.

Sementara ATP atau Alur Tujuan Pembelajaran adalah fase perencanaan pembelajaran. Komponennya berupa jangka waktu pembelajaran, biasanya lebih panjang dalam lingkup satuan pendidikan.

Pada fase perencanaan pembelajaran, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, karakteristik maupun kebutuhan peserta didik.

Merujuk pada Surat Edaan Mentri Pendidikan No.14 tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Silabus dan RPP tetap dibuat meski guru harus menyusun modul ajar. Namun, harus sesuai dengan standar proses yang tercantum pada Surat Edaran.

Silabus pembelajaran dapat disusun menggunakan atau mengadaptasi ATP dari Kementrian Pendidikan atau guru membuar Alur Tujuan Pembelajaran secara mandiri.

Jika Silabus adalah ATP maka RPP saat ini disebut Modul Ajar. Guru dapat menggunakan modul ajar yang diunduh pada websit pemerintah maupun menyusun secara mandiri. Yang jelas kini guru tidak lagi membuat RPP secara terpisah.

Anda tidak perlu bingung lagi, pemerintah sudah sediakan contoh Modul Ajar agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristik satuan pendidikan.

Buku Teks

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 2,341 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis