Contoh Pembuatan Modul Ajar P5 di Sekolah Berjenjang

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dari jenjang PAUD hingga SMA dapat menjadi bahan ajar yang dapat digunakan oleh guru dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran P5.

Pada Kurikulum Merdeka Belajar terdapat perangkat ajar diantaranya: teks pelajaranm modul ajar, modul ajar P5 (Projek Penguatan Pofil Pelajar Pancasila), Kurikulum operasional satuan pendidikan, Video pembelajaran, dan bentuk-bentul lainya.

Pendidik dapat memilih beragam opsi perangkat ajar dengan memerhatikan sumber. Perangkat ajar berfungsi untuk mengajar atau sebagai refrensi maupun isnpirasi dalam merancang topik pembelajaran.

Adanya ragam perangkat ajar diharapkan dapat membantu guru menciptakan kegiatan pembelajaran yang lebih esensial dan bermakna. Satu hal yang tidak bisa ditinggalkan pada proses pembelajaran era ini, belajar harus menyesuaikan tahapan dan kebutuhan peserta didik.

Untuk mencari contoh perangkat ajar, guru tidak perlu bingung mencari,.sebab pemerintah sudah menyediakan itu semua. Berikut apabila anda tertarik untuk mengunduhnya, simak pilihan dibawah ini.

1. Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)

Modul P5 adalah dokumen yang berisi tujuan, panduan, pilihan media pembelajaran dan asessmen yang merupakan kebutuhan untuk pelaksanaan suatu projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Guru diberi keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih dan berimprovisasi pada modul ajar yang tersedia. Selama hal-hal tersebut masih pada cakupan projek P5 yang sesuai dengan konteks, karakteristik dan kebutuhan peserta didik.

Keleluasaan yang diberi pemerintah kepada tenaga pendidik memudahkan guru untuk mengembangkan modul projek sesuai dengan kebutuhan.

Kebutuhan yang dimaksud itu meliputi kebutuhan peserta didik, memodifikasi dan/atau menggunakan modul projek yang tersedia di website pemerintah.

Kemudian topik karakteristik dikerucutkan lagi berdasarkan karakteristik lokal, satuan pendidik dan peserta didik.

Dengan begitu guru yang menggunakan modul ajar P5 tidak perlu membuat baru modul projek karena pemerintah sudah menyediakannya.

Modul Ajar

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 2,257 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB