Contoh Format Karya Inovatif Guru di Bidang Karya Seni untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karya Inovatif Guru – Sesuai dengan amanat PermenPAN RB Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, proses Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  (PKB) menjadi unsur utama  dalam pemberian angka kredit guru untuk bisa mendapatkan kenaikan pangkat. 


Kegiatan pengembangan keprofesian bagi guru ini terdapat tiga jenis yakni: (1) Pengembangan Diri, (2) Publikasi Ilmiah, serta (3) Karya Inovatif. 


Dalam artikel berikut ini akan dijelaskan tentang pengembangan profesi guru melalui karya inovatif guru.


Karya inovatif memiliki pengertian sebuah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau bisa juga berupa penemuan baru. Karya inovatif juga menjadi sumbangsih guru khususnya dalam kualitas pembelajaran di sekolah yang bentuknya bisa berupa ilmu pengetahuan, teknologi maupun seni. 


Karya inovatif memang berbeda dengan dua jenis pengembangan diri lainnya karena karya inovatif lebih menitikberatkan pada material atau benda. Sedangkan jenis lampiran yang digunakan pada karya inovatif bisa berupa foto dokumentasi, video, dan penjelasan.

Menciptakan Karya Inovatif di Bidang Seni

Karya seni merupakan hasil budaya dari proses cipta, rasa dan karsa manusia yang merefleksikan nilai-nilai dan gagasan manusia yang diekspresikan secara estetika dalam berbagai medium seperti rupa, gerak, bunyi, serta kata yang memberikan makna dan manfaat pendidikan bagi individu dan masyarakatnya di sekitarnya.


Karya seni yang diakui oleh publik merupakan karya seni yang ditampilkan atau dipublikasikan kepada masyarakat umum.

Kaitannya untuk penilaian angka kredit, hasil karya seni bisa berupa sastra (cerpen, novel, antologi puisi,  seni teater), seni rupa (lukisan, gerabah, pahat), desain grafis (poster, banner, fotografi), dan seni musik.


Karya seni juga bisa merupakan hasil dari karya seni individual yang diciptakan oleh perorangan, misalnya; seni lukis dan seni sastra serta karya seni yang bersifat kolektif yang dibuat secara bersama-sama seperti seni teater.

Laporan Karya Seni untuk Kenaikan Pangkat Guru PNS


Karya seni yang hendak dijadikan sebagai lampiran untuk memperoleh angka kredit wajib dilampirkan dengan portofolio. Berikut format isi laporan portofolio dalam penyampaian karya seni: 

  • Sampul depan portofolio : berisi judul, nama pencipta karya seni, NIP, serta nama sekolah.
  • Kata pengantar dari pencipta karya seni.
  • Daftar isi.
  • Pendahuluan (menjelaskan tentang latar belakang penciptaan karya seni serta tujuan dari karya seni). Dilanjurtkan bagian kedua (menjelasan proses kreatif dan juga menjelaskan tentang bahan yang digunakan, alat penunjang, ukuran, lama proses pengerjaan, dan deskripsi dari sebelum pembuatan sampai selesai pembuatan karya kreatif dengan melampirkan dokumentasi foto, dan penjelasan tentang kegiatan publikasi atau pertunjukan disertai katalog. Dan bagian terakhir adalah penutup.
  • Referensi atau Daftar Pustaka (jika ada)
  • Lampiran:
    a.       Biodata singkat dari pencipta karya seni
    b.      Surat pernyataan dari kepala sekolah tentang keaslian kepemilikan karya seni sebagai tanda jika hasil karya seni itu belum pernah diajukan untuk kenaikan pangkat sebelumnya
    c.       Bukti rekomendasi misalnya dari dewan kesenian daerah atau organisasi profesi yang terkait dengan kesenian yang memiliki hubungan secara langsung dengan hasil karya seni yang dibuat
    d.      Bukti lain atau bukti pendukung, misalnya dokumen dari media massa cetak, bukti penghargaan dalam memenangkan lomba karya seni, dan lainnya.

Bukti Fisik dan Besaran Angka Kredit Karya Seni

Karya seni yang bukti fisiknya harus dilampirkan wajib disertai dengan bukti tertulis yang terdiri dari: (a) keterangan identitas pencipta disahkan oleh kepala sekolah, (b) kebenaran kesahihan dan kepemilikan asli dari karya seni yang belum pernah diajukan untuk angka kredit sebelumnya dari kepala sekolah, dan (c) telah dipamerkan atau dipublikasikan atau berhasil memenangkan suatu perlombaan baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional.

Sedangkan untuk karya seni yang fisiknya tidak dapat dilampirkan langsung dilakukan dalam bentuk naskah lengkap deskripsi dari hasil karya seni yang berbentuk Laporan Portofolio Hasil Penciptaan Karya Seni. Laporan tersebut diketik di kertas jenis HVS 80 gram berukuran kuarto serta diproses jilid dengan menggunakan sampul berwarna putih.


Bukti formal yang perlu dilampirkan dalam Laporan Portofolio Penciptaan Karya Seni adalah bukti tertulis tentang kepemilikan, keaslian, dan belum pernah diusulkan untuk kenaikan pangkat sebelumnya dari kepala sekolah/madrasah.


Karya inovatif dibuat tidak sekadar untuk mendapatkan angka kredit kenaikan pangkat/jabatan guru, tetapi juga bermanfaat bagi kemajuan pendidikan dan atau masyarakat. Oleh karena itu, guru yang mau dan mampu menciptakan karya inovatif akan memberikan kontribusi yang berarti bagi kemajuan peserta didiknya, sekolah, dunia pendidikan, dan juga masyarakat luas.

 

Ayo, temukan seminar atau diklat tentang kenaikan pangkat guru PNS secara gratis dengan cara menjadi anggota e-Guru.id. Klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 766 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis