Contoh Pertama
Simak contoh daftar usulan penetapan angka kredit fungsional guru berikut ini:
Nama: Muhammad As’ad
NIP: 232467
Jabatan: Guru Kelas SD
Riwayat Pendidikan:
- S1 Pendidikan Guru SD, Universitas Indonesia, Tahun 2009
- S2 Pendidikan Matematika, Universitas Negeri Jakarta, Tahun 2017
Prestasi dan Kontribusi:
- Menyusun silabus dan RPP untuk mata pelajaran Matematika di Kelas 4 SD.
- Mengembangkan program pembelajaran Matematika yang menarik dan inovatif.
- Berpartisipasi dalam menyusun standar kompetensi dan kriteria kelulusan di sekolah.
Dokumen Pendukung:
- Sertifikat Penyusunan Silabus dan RPP, diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten XYZ (Tahun 2018)
- Piagam Penghargaan Guru Berprestasi, diberikan oleh Sekolah Dasar Negeri 1 XYZ (Tahun 2019)
Catatan: Muhammad As’ad merupakan guru yang berprestasi dibidang perencanaan dan menjadi salah satu guru terbaik di sekolahnya. Kontribusi Muhammad As’ad sangat besar dalam meningkatkan mutu pembelajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, kami mengajukan usulan penetapan angka kredit sebesar 15 poin untuk guru Muhammad As’ad.
Contoh Kedua
Simak contoh lain DUPAK fungsional perencanaan guru berikut ini:
Nama: Nurul Huda
NIP: 789012
Jabatan: Guru Kelas SMP
Riwayat Pendidikan:
- S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Negeri Surabaya, Tahun 2011.
- S2 Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Negeri Surabaya, Tahun 2016.
Prestasi dan Kontribusi:
- Menyusun RPP dan dokumen perencanaan lain untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP.
- Berpartisipasi dalam menyusun program pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah.
- Mengembangkan standar kompetensi dan kriteria kelulusan mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP.
Dokumen Pendukung:
- Sertifikat Penyusunan RPP, diberikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten ABC (Tahun 2019).
- Piagam Penghargaan Guru Berprestasi, diberikan oleh SMP Negeri 2 ABC (Tahun 2020).
Catatan: Nurul Huda merupakan salah satu guru terbaik di sekolahnya dan selalu berprestasi dalam bidang perencanaan. Kontribusi Nurul Huda sangat besar dalam peningkatan mutu pembelajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, kami mengajukan usulan penetapan angka kredit sebesar 10 poin untuk guru Nurul Huda.
Jabatan Fungsional Perencanaan Guru
Jabatan fungsional perencanaan guru merupakan jabatan yang didapatkan oleh guru yang memiliki keahlian dan kompetensi dibidang perencanaan pendidikan. Guru atau tenaga pendidikan yang memegang jabatan fungsional perencanaan memiliki tugas untuk melakukan penyusunan dan pengembangan dokumen perencanaan pendidikan seperti RPP, Silabus, dan program pembelajaran.
Halaman Selanjutnya
Beberapa Tingkatan Jabatan Fungsional Perencanaan Guru
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya