Cermati Sebelum Mendaftar! Begini Struktur Kurikulum PPG Prajabatan 2022

- Editor

Rabu, 8 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk struktur Kurikulum PPG Prajabatan 2022 dalam paparannya yakni sebagai berikut:

1. Mata kuliah inti yakni sebanyak 33 SKS merupakan mata kuliah yang wajib diambil oleh calon guru dan harus lulus.

2. Mata kuliah selektif yakni sebanyak 4 SKS merupakan mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Pra Jabatan

3. Mata kuliah efektif yakni sebanyak 2 SKS merupakan mata kuliah yang dipilih oleh calon guru dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggara program PPG Pra Jabatan.

Berikut merupakan syarat untuk mendaftar PPG Prajabatan 2022 yakni:

1. Wajib mempunyai email aktif

2. Pendaftaran awal melalui https://ppg.kemdikbud.go.id. Jika sudah masuk laman tersebut, pilih menu Daftar PPG Prajabatan 2022.

3. Membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis.

4. Apabila data dinyatakan valid dan memenuhi ketentuan, maka akun akan berhasil dibuat.

5. Melakukan pendaftaran lanjutan dengan cara login atau masuk ke aplikasi SIMPKB memakai username dan password yang dikirim melalui email.

6. Sistem akan melakukan verifikasi data IPK dan kesetaraan/linieritas program studi dengan bidang studi PPG yang dipilih. Apabila dinyatakan valid, maka yang bersangkutan wajib mengisi pertanyaan esai. Jika sebaliknya, maka pendaftaran tidak dapat berlanjut.

7. Lanjut Pembayaran biaya PPG Prajabatan

8. Cetak kartu tes substantif dari aplikasi SIMPKB

Apabila dinyatakan lulus di setiap tahap hingga tes wawancara, maka pendaftar yang bersangkutan akan diproses penempatannya di perguruan tinggi yang sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih. Untuk mengonfirmasi kesediaan ikut PPG Prajabatan di kampus akan ditentukan melalui aplikasi SIMPKB. Kemudian Ditjen GTK akan mengumumkan mahasiswa PPG prajabatan sesuai dengan kuota yang disediakan*.

Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

 

 

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru