Kategori Aman Untuk Prioritas dan Umum PPPK Guru Tahun 2022
Dikutip dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Jumat, 15 Juli 2022, informasi terbaru yaitu progres kabar pemda terkait tentang rincian informasi usulan PPPK Guru 2022.
Atas surat terbaru dari Permenpan RB terkait tentang pembukaan kembali aplikasi E-formasi, untuk usulan kebutuhan anggaran tahun 2022 yaitu melalui surat Permenpan kepada PPPK daerah.
Dengan keluarnya surat dari PermenpanRB tentunya masing-masing daerah sudah melakukan pemetaan.
Dengan adanya penambahan informasi tentunya tidak hanya bertujuan mengakomodir guru yang sudah lulus passing grade, namun tidak kebagian formasi dalam hal ini tinggal menunggu penempatan saja.
Untuk masing-masing daerah dibagi dalam waktu yang berbeda-beda, maksudnya adalah antara satu daerah dengan daerah yang lain tidak bersamaan untuk menginput data formasinya.
Lebih lanjut dijelaskan perihal kebutuhan guru agama Islam di SMP ada yang 3 dan juga 2, selanjutnya untuk guru kelas rata-rata membutuhkan 1 untuk kelengkapan formasinya.
Jika misalnya ada guru yang lulus passing grade dari guru sekolah asal, dipastikan langsung ditempatkan di sekolahnya, karena misalkan sekolah asal ada formasi maka wajib mendaftar di sekolah sendiri.
Selanjutnya, untuk pemilihan formasi akan ditawarkan dari sistem yang ada untuk ditempatkan di lokasi terdekat guru, dan disitulah bisa memilih Yes atau No.
Kemungkinan besar jika memilih Yes maka akan langsung mengisi daftar riwayat hidup, dan melanjutkan prosedur berikutnya untuk melakukan pemberkasan di sscsn.
Sedangkan jika memilih No, kemungkinan besar akan diberikan pilihan juga untuk memilih formasi di tempat lain, jika masih tersedia.
Halaman Selanjutnya
Mekanisme Seleksi PPPK Tahun 2022
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya