Cek Perkembangan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1, Perhatikan Hal Ini Jika Ingin Cair!

- Editor

Minggu, 19 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada kabar gembira dari Pemerintah bagi guru sertifikasi menyoal pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 yang selama ini ditunggu-tunggu kedatangannya.

Di mana, kabar baiknya adalah beberapa Pemda sudah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2023. Daerah Anda apakah sudah?

Berkaitan dengan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023 ini, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Pulang Pisau Dinas Pendidikan Korwilcam Bidang Pendidikan Kecamatan Maluku.

Surat edaran tersebut merupakan permintaan untuk pemberkasan tunjangan profesi triwulan 1 tahun 2023 di bawah naungan Korwilcam.

Terdapat daerah-daerah yang telah melakukan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2023, diantaranya yakni:

1. Kemenag Jakarta Timur

2. Kemenag Kampar

3. Kemenag Bone

Tiga daerah di atas adalah daerah yang telah cair TPG triwulan 1 tahun 2023 naungan Kemenag. Untuk pencairannya pada bulan Januari hingga Februari 2023 ini.

Kemudian untuk pencairan tunjangan profesi guru yang per bulan di Kemenag memang telah tertera di petunjuk teknis Kemenag.

Sebelum pencairan dilakukan oleh Pemda, penerima tunjangan juga harus memperhatikan hal-hal berikut.

Mengingat banyak pencairan tunjangan sertifikasi yang gagal diterima oleh guru sertifikasi karena tidak memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh guru sertifikasi pada pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 di tahun 2023.

NUPTK Harus Valid

Nomor unik ini wajib dimiliki oleh seorang GTK karena seringkali dipergunakan sebagai syarat dari program-program yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Program-program yang mengikutsertakan NUPTK sebagai suatu syarat wajib adalah honor Dana BOS, program PPG, termasuk syarat wajib pecairan TPG.

Halaman berikutnya

Dalam hal NUPTK tidak valid..

Berita Terkait

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis