Nilai Passing Grade PPPK Teknis – Berikut ini nilai passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 yang secara resmi sudah ditetapkan.
Nilai passing grade PPPK Teknis 2023 sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) dan instansi. Nilainya disesuaikan dengan jenis formasi yang akan dilamar.
Ada batas terendah yang harus dipenuhi. Dan semuanya terangkum dalam nilai passing grade PPPK Teknis 2023.
Sesuai aturan PermenPAN-RB No 20 Tahun 2022, passing grade atau nilai ambang batas meerupakan batas nilai paling rendah untuk kelulusan seleksi.
Nilai terendah PPPK Teknis 2023 ini harus dipenuhi masing-masing pelamar.
Untuk diketahui, passing grade di sini merujuk pada nilai minimum untuk ujian seleksi kompetensi PPPK Teknis 2023.
Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung setelah seleksi administrasi dilakukan. Jadwalnya adalah 10 Maret – 3 April 2023.
Setidaknya ada 3 ujian yang harus pelamar kerjakan dalam ujian ini. Yang pertama seleksi kompetensi teknis. Setelah itu seleksi wawancara. Satunya lagi seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Setiap intansi juga berhak menentukan seleksi tambahan lain selain tiga seleksi yang telah disebutkan di atas. Di antaranya praktik kerja atau praktik mengajar.
Seleksi kompetensi tambahan telah dijadwalkan pada 20 Maret – 6 April 2023.
Berikut nilai maksimal yang bisa pelamar dapatkan di dalam seleksi kompetensi yaitu:
– Seleksi kompetensi teknis terdiri dari sebanyak 90 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 450.
– Wawancara terdiri dari sebanyak 10 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 40.
– Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural terdiri dari sebanyak 25 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 200.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya