Cek Nilai Passing Grade Setiap Jabatan PPPK Teknis 2023, Lebih Sulit?

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nilai Passing Grade PPPK Teknis – Berikut ini nilai passing grade atau nilai ambang batas pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 yang secara resmi sudah ditetapkan.

Nilai passing grade PPPK Teknis 2023 sudah ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) dan instansi. Nilainya disesuaikan dengan jenis formasi yang akan dilamar.

Ada batas terendah yang harus dipenuhi. Dan semuanya terangkum dalam nilai passing grade PPPK Teknis 2023.

Sesuai aturan PermenPAN-RB No 20 Tahun 2022, passing grade atau nilai ambang batas meerupakan batas nilai paling rendah untuk kelulusan seleksi.

Nilai terendah PPPK Teknis 2023 ini harus dipenuhi masing-masing pelamar.

Untuk diketahui, passing grade di sini merujuk pada nilai minimum untuk ujian seleksi kompetensi PPPK Teknis 2023.

Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dijadwalkan berlangsung setelah seleksi administrasi dilakukan. Jadwalnya adalah 10 Maret – 3 April 2023.

Setidaknya ada 3 ujian yang harus pelamar kerjakan dalam ujian ini. Yang pertama seleksi kompetensi teknis. Setelah itu  seleksi wawancara. Satunya lagi seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.

Setiap intansi juga berhak menentukan seleksi tambahan lain selain tiga seleksi yang telah disebutkan di atas. Di antaranya praktik kerja atau praktik mengajar.

Seleksi kompetensi tambahan telah dijadwalkan pada 20 Maret – 6 April 2023.

Berikut nilai maksimal yang bisa pelamar dapatkan di dalam seleksi kompetensi yaitu:

– Seleksi kompetensi teknis terdiri dari sebanyak 90 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 450.

– Wawancara terdiri dari sebanyak 10 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 40.

– Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural terdiri dari sebanyak 25 soal dengan nilai maksimal yang akan didapatkan sebesar 200.

Halaman berikutnya

Untuk seleksi wawancara..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20,577 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis