Cek Gaji & Tunjangan Profesi Guru Usai Sertifikasi Diputihkan, TPG 2023 Bisa Tembus Berapa?

- Editor

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi Diputihkan  – Saat ini para guru banyak yang bertanya-tanya terkait tunjangan profesi guru pengganti sertifikasi, RUU Sisdiknas sertifikasi, nasib guru sertifikasi non PNS hingga tunjangan sertifikasi guru.

Adapun besaran gaji dan tunjangan profesi guru terbaru usai pemutihan sertifikasi yang termuat dalam RUU Sisdiknas, dalam RUU tersebut TPG pada tahun 2023 tembus angka Rp 20 juta.

Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan pada guru dan dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik.

TPG diberikan kepada para guru dan dosen sebagi bentuk penghargaan pemerintah atas profesionalitasnya dalam menjalankan pendidikan nasional.

Para tenanga pendidik baik guru maupun dosen agar berhak memperoleh TPG wajib terlebih dahulu mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).

TPG kini tengah menjadi topik hangat dikalangan tenaga pendidik, hal tersebut dikarenakan tunjangan itu tak ada di RUU Sisdiknas yang tengah dibahas DPR dengan Kemendikbud.

Sebab ketika pasal mengenai TPG tak ada dalam RUU Sisdiknas, dikhawatirkan TPG bakal hilang jika RUU itu disahkan.

Untuk diketahui, daftar gaji dan TPG terbaru 2023 usai sertifikasi diputihkan mencapai Rp 20 juta. Dengan catatan, RUU Sisdiknas disahkan.

Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, TPG diberikan kepada guru maupun dosen sebagai penghargaan dari Pemerintah atas profesionalitasnya menjalankan sistem pendidikan nasional.

Sementara tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan pada guru dan dosen yang mempunyai sertifikat pendidik.

Untuk mendapatkan TPG, seorang guru wajib mengikuti PPG atau Pendidikan Profesi Guru.

Itu lantaran sertifikat pendidik baru keluar usai mengikuti PPG.

Halaman berikutnya

TPG pun menjadi..

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis