Uang Pulsa – Banyak Masyarakat yang mengimpikan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil(PNS). Hal ini dikarenakan karena jaminan yang diberikan hingga masa tua.
Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil(PNS). Sebab, PNS mendapat subsidi uang pulsa bulanan yang besarnya tergantung kelompok penerima. Selain itu, berbagai tunjangan seperti uang pulsa dan uang lembur bulanan akan dibayarkan.
Uang komunikasi tentunya sangat dibutuhkan, apalagi di tengah pandemi Covid-19 dimana Anda harus bekerja dari rumah. Pemberian uang pulsa untuk Pegawai Negeri Sipil tahun ini tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.
Peraturan Mentreri Keuangan ini termasuk biaya standar yang dibayarkan kepada PNS tahun itu, seperti uang komunikasi dan uang pulsa. Dikutip dari PMK, “Biaya paket data dan komunikasi adalah bantuan keuangan bagi karyawan yang terutama mengandalkan komunikasi online untuk menyelesaikan pekerjaan mereka.
Penyediaan biaya paket data dan komunikasi dilakukan secara selektif sesuai prinsip tata kelola dan akuntabilitas yang baik, dengan mempertimbangkan kekuatan pelaksanaan tugas dan fitur menggunakan media online serta ketersediaan anggaran”.
Halaman Selanjutnya
Pemberian Uang paket data dan komunikasi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya