Cek Daftar Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi oleh PPPK 2023 Terbaru, Tidak Harus Mengumpulkan Angka Kredit!

- Editor

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK yang menduduki JF harus memenuhi standar kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan yang ditetapkan pada JF masing-masing.

Berikut daftar JF yang bisa diisi oleh PPPK sesuai KepmenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022.

  1. Administrator Database Kependudukan
  2. Administrator Kesehatan
  3. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif
  4. Analis Akuakultur
  5. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
  6. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
  7. Analis Kebakaran
  8. Analis Kebencanaan
  9. Analis Kebijakan
  10. Analis Ketahanan Pangan
  11. Analis Pasar Hasil Perikanan
  12. Analis Pasar Hasil Pertanian
  13. Analis Pengusahaan Jasa Kelautan
  14. Analis Perdagangan
  15. Analis Perkarantinaan Tumbuhan
  16. Analis Perkebunrayaan
  17. Analis Prasarana clan Sarana Pertanian
  18. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
  19. Apoteker
  20. Arsiparis
  21. Asesor Manajemen Mutu Industri
  22. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur
  23. Asisten Apoteker
  24. Asisten Inspektur Angkutan Udara
  25. Asisten Inspektur Bandar Udara
  26. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
  27. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
  28. Asisten Konselor Adiksi
  29. Asisten Pelatih Olahraga
  30. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
  31. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
  32. Asisten Penata Anestesi
  33. Asisten Penata Kadastral
  34. Asisten Penata Laboratorium Narkotika
  35. Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
  36. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
  37. Asisten Perisalah Legislatif
  38. Asisten Pranata Siaran
  39. Asisten Teknisi Siaran
  40. Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
  41. Bidan
  42. Dokter
  43. Dokter Gigi
  44. Dokter Hewan Karantina
  45. Dokter Pendidik Klinis
Halaman berikutnya

Dosen..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,612 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis