Catat! Persyaratan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023!

- Editor

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023

Kabar baik bagi kalian mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tingkat magister (S2)/ doktoral (S3). Pemerintah membuka beasiswa LPDP untuk membantu kalian yang ingin melanjutkan pendidikab. Berikut syarat untuk mendaftar beasiswa LPDP dapat simak informasi lengkap terkait persyaratan beasiswa LPDP.

Ketentuan IPK Minimal untuk Daftar Beasiswa LPDP 2023

Pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Tahap 1 sudah dibuka pada Rabu (25/1/2023). Bagi kalian yang mempunyai indeks Prestasi Kumulatif atau IPK menjadi satu dari sekian banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar beasiswa.

Persyaratan IPK tersebut dibedakan antara satu kategori dengan kategori lainnya. Untuk informasi, beasiswa LPDP 2023 terbagi ke dalam tiga bagian, yaiutu beasiswa umum, beasiswa targeted, dan beasiswa afirmasi.

Ketiga bagian tersebut terdiri dari sejumlah skema atau dapat dikatakan sub kategori. Pada beasiswa umum, sub kategori terdiri atas beasiswa reguler, beasiswa perguruan tinggi utama dunia, dan beasiswa parsial.

Selain itu, beasiswa targeted mencakup beasiswa PNS, TNI, Polri, lalu beasiswa kewirausahaan, beasiswa pendidikan kader utama, dan beasiswa dokter spesialis dan subspresialis.

Lalu, untuk beasiswa afirmasi terdiri dari beasiswa penyandang disabilitas, beasiswa putra-putri Papua, beasiswa daerah afirmasi, dan beasiswa prasejahtera.

Setelah mengetahui sub kategori dari ketiga beasiswa tersebut, berikut ini akan dibahas mengenai persyaratan IPK minimal untuk mendaftar beasiswa LPDP 2023.

IPK Minimal Mendaftar Beasiswa LPDP 2023

  1. Beasiswa Umum
  • Beasiswa reguler: pendaftar jenjang magister (S2) wajib memiliki IPK saat S1 minimal 3.00 pada skala 4.00 sementara jenjang Doktor (D3) minimal IPK ialah 3.25
  • Beasiswa perguruan tinggi dunia: berdasarkan buku panduan beasiswa PTUD, tidak dijelaskan mengenai minimal IPK pendaftar
  • Beasiswa parsial: sama dengan beasiswa PTUD, tidak tercantum tentang IPK minimal pendaftar
  1. Beasiswa Targeted
  • Beasiswa PNS, TNI, Polri: minimal IPK pendaftar jenjang S2 ialah 3.00, sementara jenjang S3 adalah 3.25, lalu jenjang Doktor dari anggota TNI atau Polri yakni 3.00, dan pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal
  • Beasiswa kewirausahaan: minimal IPK saat D4 atau S1 adalah 2.50
  • Beasiswa kader utama: pendaftar jenjang S2 memiliki minimal IPK saat S1 sebesar 3.00 dan pendaftar jenjang S3 memiliki IPK minimal 3.25
  • Beasiswa dokter spesialis atau subspresialis: memiliki IPK minimal 3.00 untuk IPK sarjana dan/atau profesi dokter
  1. Beasiswa Afirmasi
  • Beasiswa penyandang disabilitas: untuk jenjang S2 memiliki IPK saat S1 sebesar 2.75 sedangkan jenjang S3 IPK minimalnya sebesar 3.0
  • Beasiswa daerah afirmasi: pendaftaran jenjang S2 memiliki IPK saat S1minimal 2.50 dan jenjang S3 IPK minimal 3.00
  • Beasiswa prasejarah: memiliki minimal IPK jenjang S1 sebesar 3.00
  • Beasiswa putra putri Papua: tidak dicantumkan mengenai minimal IPK pada sub kategori ini, hanya saja peserta wajib mengunggah dokumen IPK jenjang Sarjana atau Magister

Halaman Selanjutnya

Penjelasan LoA Unconditional

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis