Pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK akan segera dibuka oleh pemerintah. Ada beberapa formasi yang akan dibutuhkan. Untuk pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK , formasi yang dibutuhkan yaitu 1.035.811 orang. Dari 1.035.811 orang orang tersebut, akan dibagi ke beberapa formasi. Seperti berikut detail pembagian formasi dari 1.035.811 orang tersebut.
1.Pemerintah Pusat
- Posisi Guru dipersiapkan untuk 45.000 orang
- Posisi Dosen (Kemdikbud/Kemenag): dipersiapkan untuk 20.000 orang
- Posisi Dokter atau Tenaga Kesehatan (Kemenkes): dipersiapkan untuk 3000 orang
- Jabatan teknis lainnya: dipersiapkan untuk 25.554 orang
- Pemerintah Daerah
- Posisi Guru dipersiapkan untuk 758.018 orang
- Posisi fungsional selain Guru: dipersiapkan untuk 184.439 orang
- Posisi Sekolah Kedinasan dipersiapkan untuk 8.941 orang.
Perlu diketahui, saat penerimaan CPNS 2022 dan PPPK, terdapat beberapa kategori yang diprioritaskan oleh pemerintah atau mendapat tiket emas untuk menjadi ASN.
Posisi pelamar di Prioritas I diisi oleh Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta guru swasta. Mereka yang jadi prioritas ini yang telah memenuhi nilai ambang batas, pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
Menurut Mahfud MD, Saat Rapat Kerja Komisi II DPR pada hari Selasa, 28 Juni 2022 menjelaskan bahwa hanya mereka yang berstatus sebagai WNI yang boleh mendaftar. Mahfud MD juga menegaskan semua Warga yang berstatus sebagai WNI diperbolehkan melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Halaman Selanjutnya
Persyaratan untuk mendaftar CPNS dan PPPK
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya