Catat! 10 Data Penting yang Wajib Diperhatikan Sebelum Mandaftar PPPK Tahun 2022, Jangan Sampai Keliru

- Editor

Sabtu, 16 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Tahun 2022 – Jelang seleksi PPPK Tahun 2022, calon peserta wajib mengetahui dan mempersiapkan kelengkapan persyaratan administrasi atau data penting yang dibutuhkan agar peluang lolos seleksi lebih besar.

Pasalnya, menurut jadwal, PPPK Tahun 2022 akan diselenggarakan mulai Bulan September sampai dengan Desember dengan kuota formasi sebanyak 149.677 yang akan diperebutkan oleh 564.238 guru di seluruh Indonesia.

Melihat data kouta formasi yang tersedia dengan jumlah pendaftar, tentunya guru honorer perlu persiapan yang matang, termasuk mempersiapkan beberapa berkas yang wajib diperhatikan sebelum mendaftar PPPK Tahun 2022.

Berikut ini sepuluh berkas yang wajib dipersiapkan sebagai persyaratan untuk melamar PPPK Tahun 2022.

1. Informasi Data di Dapodik

Sebagaimana yang diketahui bahwa setiap pelaksanaan seleksi PPPK, berhubungan dengan Dapodik. Berkaitan dengan Dapodik, tahun ini Pemerintah lebih menegaskan. Tahun sebeleumnya, sayarat untuk pelamar PPPK hanya tercatat di Dapodik, akan tetapi tahun ini berubah.

Guru honorer sebagai pemalar PPPK selain tercatat di Dapodik, guru tersebut juga harus aktif di Dapodik. Hal demikian tentunya menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. Guru harus kembali mengecek kembali informasi data di Dapodik.

2. Informasi Data di SIMPKB

Selain informasi data di Dapodik, calon pelamar juga harus mengecek data yang ada di SIMPKB, mengingat Dapodik dan SIMPKB erat kaitanya antara satu dengan yang lain.

Pastikan data yang ada di SIMPKB aman. Lakukan pembaharuan data apabila ada data yang masih belum diperbaharui. Guru bisa melakukan perubahan data secara mandiri pada laman gtk.belajar.kemdikbud.go.id ataupun melalui operator sekolah.

Halaman berikutnya

Data NIK..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis