Tenaga non-ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
Setelah melengkapi data, lakukan unggah atau upload:
- File scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
- File pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik “Lanjutkan”
Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. Tenaga non-ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisi pada Langkah 1 dan 2 :
- Jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik “Proses Pembuatan Akun”
- Jika ingin melakukan perbaikan data klik “Kembali”
Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.
Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data. Jika yakin telah sesuai klik “Iya”, jika belum yakin silakan klik “Tidak”.
Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah selesai.
Selanjutnya cetak Kartu Informasi Akun dan simpan bukti cetaknya.
Dengan login akun pendataan non-ASN 2022, maka pendaftar sudah bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan melakukan pengisian data.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya