Berikut ini merupakan alur pendataan tenaga non ASN pada cara pengisian pendataan non ASN.
Alur pendataan tenaga Non ASN
Pendataan tenaga non-ASN dimulai dari instansi masing-masing. Admin atau operator instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan.
Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non-ASN dapat membuat akun pendaftaran, dan selanjutnya dapat mengisikan informasi-informasi yang dibutuhkan, lalu tenaga non-ASN dapat mencetak hasil resume berupa kartu pendataan akun.
Instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.
Dalam waktu yang telah ditentukan, instansi harus melakukan finalisasi. Proses melengkapi informasi oleh tenaga non-ASN akan selesai saat instansi menyatakan finalisasi.
Terakhir, instansi wajib mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN.
Berikut ini merupakan cara membuat akun pendataan non ASN pada cara pengisian pendataan non ASN.
Cara Membuat Akun Pendataan Non ASN
Sebagai informasi, pendataan tenaga honorer di laman pendataan-nonasn.bkn.go.id akan ditutup pada tanggal 30 September 2022 mendatang.
Sebelum daftar pendataan non-ASN 2022, pastikan telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan akun pendataan non-ASN terdiri dari:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Kartu Keluarga.
- Pas foto Swafoto/selfie.
- Surat Keputusan (SK) Jabatan.
- Bukti Pembayaran Gaji.
Dilansir dari situs pendataan non-ASN, berikut ini langkah-langkah untuk membuat akun bagi tenaga honorer:
Buka situs Portal Pendataan Tenaga Non-ASN Tahun 2022 di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non-ASN.
Membuat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN dengan klik “Buat Akun”. Akan tampil halaman “Langkah 1: Pengecekan Identitas”. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi
Tenaga non-ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman “Langkah 1: Pengecekan Identitas” yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Nomor Kartu Keluarga.
- Nama Lengkap sesuai KTP.
- Tempat Lahir sesuai KTP.
- Tanggal Lahir sesuai KTP.
- Nomor handphone aktif.
- Alamat e-mail pribadi yang aktif.
- Captcha yang tertera di layar.
Jika telah melengkapi semua isian, klik “Lanjutkan”. Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman “Langkah 2: Lengkapi Data”
Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silakan melapor pada instansi masing-masing.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya