Cara Mudah Membuat Penilaian pada Jenjang PAUD/TK

- Editor

Selasa, 1 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SiPendi adalah sebuah aplikasi untuk memudahkan guru PAUD atau TK untuk membuat penilaian harian bagi peserta didiknya.

SiPendi merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Penilaian Perkembangan Anak Usia Dini yang dicetuskan oleh PP PAUD Dimkas Jawa Tengah.

Dengan menggunakan SiPendi akan mebantu Anda sebagai guru untuk membuat atau melakukan proses penilaian pada peserta didik dengan mudah dan praktis.

SiPendi memiliki berbagai macam fitur penilaian harian yang dapat digunakan berdasarkan Kompetensi Dasar, dan selain itu input harian peserta didik menjadi lebih mudah. Tersedia juga fitur untuk mencatat perkembangan Emosi dan Jasmani Peserta Didik.

Dengan hadirnya e-Rapor maka pengisian dan pembuatan rapor dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis, karena nilai sudah diinpitkan pada SiPendi sehingga guru langsung dapat mengisi narasi sesuai dengan rekap nilai yang diperoleh dari system penilaian SiPendi.

Aplikasi e-Rapor sudah terintegrasi dengan SiPendi, yaitu system penilaian peserta didik untuk usia dini, sehingga dalam membuat rapor menjadi lebih mudah dan praktis.

Anda dapat menggunakan e-Rapor apabila sekolah Anda sudah terdaftar pada SiPendi. Setelah sekolah Anda terdaftar pada SiPendi dan E-Rapor, guru – guru di sekolah Anda dapat melakukan pengisian rapor dengan lebih mudah dan cepat.

Berikut beberapa fitur utama yang hadir untuk memudahkan guru dalam SiPendi yaitu berupa :

  1. Penilaian Harian, digunakan untuk menilai peserta didik berdasarkan kompetensi dasar.
  2. Catatan Perkembangan, untuk menilai emosi, jasmani dan kesehatan peserta didik per bulan.
  3. Laporan Grafis & Cetak, untuk membuat laporan penilaian dan perkembangan peserta didik dalam bentuk grafik atau cetak.

Anda dapat melakukan registrasi SiPendi dengan mudah, 4 cara mudah registrasi SiPendi yaitu berupa :

  1. Mengisi formulir registrasi yang tersedia pada SiPendi.
  2. Melakukan konfirmasi email dengan cara klik tautan pada kotak masuk email yang telah Anda daftarkan.
  3. Verifikasi admin, dimana admin SiPendi akan memverifikasi data Anda.
  4. Login, setelah terverifikasi, Anda dapat login atau masuk pada akun SiPendi menggunakan akses yang dikirimkan ke email Anda.

Setelah sekolah Anda terdaftar di SiPendi, maka guru – guru di sekolah Anda dapat melakukan penilaian harian, bulanan, dan semesteran dengan lebih mudah dan cepat.

Anda dapat membuka website untuk membuka akun SiPendi Anda menggunakan link https://sipendi.id/

Untuk dapat memahami lebih jauh atau lebih dalam lagi, maka Anda dapat mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Guru Juara dengan judul “Penyusunan Perangkat Pembelajaran SiPendi – e-Raport PAUD”.

Pelatihan tersebut akan dilaksanakan secara online dengan via zoom meeting dan live streaming youtube pada tanggal 1 – 4 Februari 2022.

Kabar baik untuk Anda, pada pelatihan kali ini Anda berkesempatan untuk mengikuti peltihan secara Gratis tanpa biaya pendaftaran.

Selain Anda dapat melakukan pendaftaran dengan Gratis, Anda juga akan mendapatkan berbagai macam fasilitas yang menarik diantaranya yaitu berupa e-Sertifikat 40JP Bernama, Diklat Kit, Laporan Pengembangan Diri, dan e-Book Panduan Penggunaan SiPendi.

Tidak hanya itu, sebagai peserta pelatihan Anda juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan bonus berupa Doorprize Pulsa dan Doorprize Spesial Guru Juara.

Untuk menjadi peserta dan mengikuti pelatihan ini, Anda harus melengkapi syarat dan langkah untuk menjadi peserta yaitu :

  1. Bagikan info Diklat ini ke 3 Grup Pendidik PAUD/TK
  2. Gabung Channel Telegram Guru Juara : t.me/gurujuara
  3. Subscribe Channel Youtube Guru Juara : youtube.com/c/gurujuara
  4. Screenshot ke 3 Syarat di atas untuk bukti, dan mengisi formulir pendaftaran ini http://bit.ly/DiklatPenunjangSipendi

Tingkatkan Literasi Guru dengan bergabung di Grup WhatsApp https://linktr.ee/NaikPangkat.Com

Penulis : Eka Susiyanti

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru