Cara Mudah Cek Dapodik Guru

- Editor

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cek Dapodik Guru – Keberadaan data pokok pendidikan atau Dapodik sebagai bank data utama pendidikan di Indonesia yang meliputi sekolah, guru dan siswa hingga sarana dan prasarana tiap satuan pendidikan, menjadi sumber acuan tak hanya bagi dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, siswa tapi juga pemerintah—dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh karenanya, baik sekolah maupun guru yang datanya belum terdapat di Dapodik untuk segera mendaftarkan diri karena selain menyangkut tentang data dan informasi pendidikan juga menyangkut tentang bantuan dan dana operasional sekolah hingga tunjangan kesejahteraan bagi tenaga pendidik.

Mengingat pentingnya keberadaan Dapodik ini pula, guru diharapkan untuk rutin melakukan pemeriksaan maupun pengecekan data pokok pendidikan, terlebih lagi proses pengecekan Dapodik bisa dilakukan secara mudah karena data pokok pendidikan ini berbasis online

Apalagi banyak informasi penting yang disampaikan melalui pemberitahuan melalui laman resmi Dapodik, mulai dari info BOS, PMP Dikdasmen, PIP Dikdasmen. Sehingga meskipun tiap sekolah sudah memiliki operator tersendiri, namun tak ada salahnya untuk melakukan pengecekan Dapodik khususnya yang berkaitan dengan guru maupun kesejahteraan tenaga pendidik.

Tak hanya itu, pengecekan data pada Dapodik guru juga penting untuk memeriksa kembali data yang sudah dilaporkan apakah sudah lengkap dan valid atau bahkan sebaliknya. Karena jika data yang disampaikan tidak valid maka guru akan kesulitan memperoleh baik informasi maupun tunjangan yang berkenaan dengan kesejahteraan bagi para guru.

Cara Cek Dapodik dengan Mudah

Seiring dengan berkembangnya teknologi, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kian memudahkan proses pelayanan informasi kepada seluruh tenaga pendidik di seluruh wilayah di Indonesia yang bisa mengakses data pokok pendidikan di mana saja dan kapan saja.

Langkah-langkah yang dilakukan untuk pengecekan data pada Dapodik pun terbilang sangat mudah, berikut caranya:

  • Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengakses laman resmi Dapodik melalui tautan berikut ini: https://dapo.kemdikbud.go.id/. Cara mengaksesnya cukup dilakukan melalui laman browser baik melalui perangkat komputer maupun smartphone.
  • Kemudian lakukan login melalui akun dan username atau menggunakan NUPTK yang telah terdaftar (jika terjadi kendala pada saat proses login melalui NUPTK hal ini menunjukkan jika data NUPTK dalam Dapodik yang Anda miliki belum diinput atau bahkan terjadi kesalahan pada saat memasukkan nomor NUPTK)
  • Setelah berhasil login, maka tampilan laman Dapodik akan beralih pada kumpulan data Anda. Di sini Anda, harus memperhatikan dan memeriksa kembali data yang sudah Anda isi apakah sudah sesuai atau masih belum ada kolom data yang belum dimasukkan.
  • Biasanya, akan ada indikator pada tampilan kolom yang berwarna merah yang menunjukkan jika data yang Anda input belum benar sehingga Anda harus memperbaiki kembali.
  • Ingatlah selalu pastikan semua data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan data seharusnya. Karena kesalahan data yang Anda input akan berdampak pada tunjangan sertifikasi pendidikan yang akan Anda peroleh.

Itulah cara cek Dapodik guru dengan mudah. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru