Cara Meningkatkan Kompetensi Guru Abad 21

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A Caucasian female elementary school teacher helps her student in her classroom.

A Caucasian female elementary school teacher helps her student in her classroom.

Kompetensi guru merupakan elemen penting dalam keberhasilan Pendidikan. Oleh karena itu, untuk menjadi seorang guru wajib memenuhi kualifikasi yang wajib dimiliki oleh seorang guru.

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pasal 10, yang diatur kemudian dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, menyatakan bahwa ada empat kompetensi yang harus dimiliki guru.

Hal yang perlu dibutuhkan untuk pengembangan profesionalisme guru adalah program pengembangan profesionalisme guru. Untuk itu guru harus mengetahui cara meningkatkan profesionalisme guru. Cara meningkatkan profesionalisme guru dapat dilakukan dengan berbagai cara yakni sebagai berikut:

1. Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi

Salah satu upaya pemerintah meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi.

2. Aktif mengikuti kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) dan Komunitas Guru

Strategi pengembangan profesi guru dapat dilakukan dengan mengikuti kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengupgrade kemampuan dan keterampilan guru. Untuk mendapatkan inspirasi tidak harus belajar dari seorang profesor atau orang yang memiliki gelar lebih tinggi

3. Mengikuti pelatihan yang mendukung kualitas pembelajaran

Pembinaan dan pengembangan profesi guru dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan. Saat ini banyak sekali pelatihan-pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan profesionalitas guru baik secara online maupun offline sehingga guru dapat mengikuti berbagai pelatihan yang mengajarkan berbagai keterampilan untuk menunjang pembelajaran seperti pelatihan IT, menggambar, coding, dan lain sebagainya.

4. Banyak Membaca

Buku adalah salah satu sumber belajar tidak hanya bagi siswa tetapi juga guru. Jangan sampai guru hanya bisa menyuruh siswa untuk gemar membaca tanpa memberikan teladan pada mereka. Guru dapat membaca buku-buku yang mengandung pengetahuan seputar konten pelajaran, kompetensi pedagogik, cara berkomunikasi, dan lain sebagainya.

5. Peer Observation and Evaluation

Bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan kompetensi guru adalah melalui kegiatan peer observation and evaluation. Guru tidak perlu malu meminta masukan dari rekan sejawat tentang cara mengajar, media yang dibuat dan juga penilaian yang telah dilaksanakan. Jika ada rekan yang dianggap memiliki keterampilan atau pengetahuan lebih, jangan segan untuk meminta izin melakukan observasi atau bertanya.

6. Membuat Karya Tulis

Hal yang perlu dibutuhkan guru agar berkembang selain mengikuti seminar, membaca buku, dan bertanya pada orang lain adalah dengan membuat karya tulis. Sebagai seorang guru sangat dianjurkan untuk banyak menulis, terutama mengenai tema pendidikan dan pengajaran. Hasil karya tulisan yang berupa penelitian, artikel, jurnal, atau praktik baik pengajaran dapat dijadikan dokumentasi atas apa saja yang telah dilakukan dan juga salah satu metode untuk meningkatkan kemampuan.

Ikutilah “Pelatihan Pengembangan Motivasi Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : ERLIN YULIANA

Berita Terkait

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Kabar Gembira, Rencana Regulasi Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer Ke Rekening Guru, Akan berlaku Tahun 2024?
Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023
Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai
Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya
Artikel ini dibaca 302 kali

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Jumat, 22 September 2023 - 10:49 WIB

Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:46 WIB

Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai

Kamis, 21 September 2023 - 11:15 WIB

Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya

Kamis, 21 September 2023 - 10:00 WIB

Kabar Baru, Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Haris Memiliki 1 Sertifikat PMM, Ini Aturannya!

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Pengembangan Diri

Mengenal Lebih Dekat PPPK Guru: Tantangan dan Peluang di Tahun 2023

Kamis, 28 Sep 2023 - 10:41 WIB