Cara Mengisi Dapodik Bagian Profil Sekolah, Rombongan Belajar, dan Validasi

- Editor

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengisi Dapodik – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kemudahan akses pusat data pendidikan yang lebih dikenal dengan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sebagai sumber data utama pendidikan di Indonesia.

Kemudahan akses ini dilakukan Kemendikbud dalam hal menjangkau layanan Dapodik bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil sehingga dengan menyediakan aplikasi dapodik secara online, operator tiap sekolah dapat dengan mudah melakukan proses pengiriman data maupun mengakses data.

Sebagai pusat data utama keadaan pendidikan di Indonesia yang dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diupdate secara real time, keberadaan dapodik sangatlah penting.

Bahkan dalam pengelolaannya juga dilakukan secara khusus oleh operator sekolah. Meskipun demikian, para guru yang hendak mengakses data yang ada pada dapodik pada sekolah tempat ia mengajar juga bisa mengaksesnya.

Cara Mengisi Dapodik

Pada prinsipnya, cara mengisi Dapodik sangatlah mudah, karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberikan fitur-fitur tertentu yang membantu sekaligus menjadi panduan bagi operator maupun guru yang hendak mengisi data pokok pendidikan yang ada di sekolahnya.

Terdapat sejumlah menu dan fitur untuk mengisi data pada Dapodik, seperti profil sekolah, update siswa baru, rombongan belajar, validasi yang menjadi salah satu unsur utama sekolah yang harus ada dalam data pokok pendidikan di tiap sekolah, berikut langkah tiap data yang hendak diisi atau diupdate:

Profil Sekolah

Untuk mengisi profil sekolah atau melakukan update data terbaru yang ada di sekolah, langkah yang harus dilakukan adalah seperti berikut ini:

  • Login ke aplikasi Dapodik 
  • Pilih Operator
  • Pilih PTK, kemudian guru dan pilih Salin Penugasan kemudian klik “Ya”
  • Jika sudah klik Beranda dan pilih menu Refresh
  • Selanjutnya, pilih menu Rombongan Belajar (Rombel) kemudian pilih Reguler
  • Setelah itu pilih menu Aksi dan Kenaikan Kelas
  • Kemudian isi data yang ada di tabel sekolah isi data sekolah secara benar, jika sudah pilih Simpan
  • Jika sudah, klik Beranda kemudian pilih menu Sekolah dan isi data periodik setelah itu klik Simpan

Mengisi Siswa Baru ke Dalam Rombongan Belajar

  • Masuk ke aplikasi Dapodik
  • Kemudian pilih menu Rombongan Belajar kemudian klik Reguler
  • Setelah itu pilih menu Anggota Rombel
  • Selanjutnya, alihkan nama yang ada di tabel sisi kanan ke tabel di sisi kiri
  • Setelah selesai memasukan rombongan belajar, untuk memastikan jika data benar-benar sudah masuk, Anda masuk kembali ke menu Peserta Didik kemudian cek nama yang telah dimasukan tadi.

Cara Mengatur Validasi

Untuk mengatur validasi pada Dapodik, langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Di tampilan beranda, pilih menu Validasi
  • Kemudian akan muncul dua sub menu validasi yakni: Validasi Lokal dan Pusat
  • Isi data yang ada pada menu Sekolah kemudian pilih Simpan
  • Setelah itu pilih Validasi Lokal dan pilih Refresh

Demikian panduan cara mengisi Dapodik terkait profil sekolah, data siswa baru, demikian juga cara validasinya. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 341 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis