Cara Mengisi Dapodik Bagian Profil Sekolah, Rombongan Belajar, dan Validasi

- Editor

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengisi Dapodik – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kemudahan akses pusat data pendidikan yang lebih dikenal dengan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik sebagai sumber data utama pendidikan di Indonesia.

Kemudahan akses ini dilakukan Kemendikbud dalam hal menjangkau layanan Dapodik bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil sehingga dengan menyediakan aplikasi dapodik secara online, operator tiap sekolah dapat dengan mudah melakukan proses pengiriman data maupun mengakses data.

Sebagai pusat data utama keadaan pendidikan di Indonesia yang dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang diupdate secara real time, keberadaan dapodik sangatlah penting.

Bahkan dalam pengelolaannya juga dilakukan secara khusus oleh operator sekolah. Meskipun demikian, para guru yang hendak mengakses data yang ada pada dapodik pada sekolah tempat ia mengajar juga bisa mengaksesnya.

Cara Mengisi Dapodik

Pada prinsipnya, cara mengisi Dapodik sangatlah mudah, karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah memberikan fitur-fitur tertentu yang membantu sekaligus menjadi panduan bagi operator maupun guru yang hendak mengisi data pokok pendidikan yang ada di sekolahnya.

Terdapat sejumlah menu dan fitur untuk mengisi data pada Dapodik, seperti profil sekolah, update siswa baru, rombongan belajar, validasi yang menjadi salah satu unsur utama sekolah yang harus ada dalam data pokok pendidikan di tiap sekolah, berikut langkah tiap data yang hendak diisi atau diupdate:

Profil Sekolah

Untuk mengisi profil sekolah atau melakukan update data terbaru yang ada di sekolah, langkah yang harus dilakukan adalah seperti berikut ini:

  • Login ke aplikasi Dapodik 
  • Pilih Operator
  • Pilih PTK, kemudian guru dan pilih Salin Penugasan kemudian klik “Ya”
  • Jika sudah klik Beranda dan pilih menu Refresh
  • Selanjutnya, pilih menu Rombongan Belajar (Rombel) kemudian pilih Reguler
  • Setelah itu pilih menu Aksi dan Kenaikan Kelas
  • Kemudian isi data yang ada di tabel sekolah isi data sekolah secara benar, jika sudah pilih Simpan
  • Jika sudah, klik Beranda kemudian pilih menu Sekolah dan isi data periodik setelah itu klik Simpan

Mengisi Siswa Baru ke Dalam Rombongan Belajar

  • Masuk ke aplikasi Dapodik
  • Kemudian pilih menu Rombongan Belajar kemudian klik Reguler
  • Setelah itu pilih menu Anggota Rombel
  • Selanjutnya, alihkan nama yang ada di tabel sisi kanan ke tabel di sisi kiri
  • Setelah selesai memasukan rombongan belajar, untuk memastikan jika data benar-benar sudah masuk, Anda masuk kembali ke menu Peserta Didik kemudian cek nama yang telah dimasukan tadi.

Cara Mengatur Validasi

Untuk mengatur validasi pada Dapodik, langkahnya adalah sebagai berikut:

  • Di tampilan beranda, pilih menu Validasi
  • Kemudian akan muncul dua sub menu validasi yakni: Validasi Lokal dan Pusat
  • Isi data yang ada pada menu Sekolah kemudian pilih Simpan
  • Setelah itu pilih Validasi Lokal dan pilih Refresh

Demikian panduan cara mengisi Dapodik terkait profil sekolah, data siswa baru, demikian juga cara validasinya. 

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 293 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis