Terdapat cara untuk mengajukan sanggah PPPK guru 2022 yakni dapat dilakukan sebagai berikut ini:
- Pelamar dapat mengunjungi laman SSCASN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
- Login dengan menggunakan NIK dan password pelamar masing-masing
- Klik pada menu “Sanggah”
- Kemudian mengisikan sanggahan dengan melakukan penjabaran terkait kronologisnya
Untuk penjelasannya pelamar dapat mengajukan sanggah dengan meng klik tombol warna kuning yang bertuliskan ‘Ajukan Sanggah’ terletak di bawah notifikasi. Setelah itu nantinya akan muncul tampilan Form Sanggah.
Pada halaman tersebut akan ada informasi terkait penyebab pelamar tidak lulus tahap seleksi administrasi dan tidak memenuhi syarat.
Pelamar masing-masing akan mendapat notifikasi sesuai dengan kesalahannya dalam proses pendaftaran maupun pada saat melampirkan dokumen. Misalnya saja pelamar yang tidak lulus karena melakukan kesalahan saat mengunggah ijazah, maka pelamar nantinya akan diminta untuk mengunggah kembali dokumen.
Selain itu, kolom deksripsi alasan mengenai mengajukan sanggah juga harus diisi oleh pelamar. Pelamar dapat mengisikan atau menulis permintaan maaf karena telah membuat kesalahan pada kolom ini.
Selanjutnya setelah meminta permohonan maaf, yang harus masing-masing pelamar tulis di kolom deskripsi alasan adalah alasan sanggah sesuai dengan kondisinya.
Tahapan selanjutnya yaitu mengakhiri proses sanggah. Jangan lupa untuk memberikan checklist serta mengklik tombol yang bertuliskan ‘Akhiri Proses Sanggah’ pada kotak keterangan mengakhiri masa sanggah.
Demikian bagaimana cara melakukan pengajuan sanggah untuk pelamar yang tidak lulus tahap seleksi administrasi PPPK guru 2022.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)
Halaman : 1 2