Cara Mengajukan NUPTK Guru

- Editor

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Mengajukan NUPTK Guru – Pemerintah melakukan beberapa revitalisasi di bidang pekerjaan seorang guru. Salah satunya yakni dengan kebijakan NUPTK. Lantas bagaimana caranya agar guru bisa mendapatkan NUPTK?

Untuk mendapatkan NUPTK tentu Anda membutuhkan kelengkapan data. Sebaiknya Anda memahami persyaratannya dahulu.

Pertama, dalam penerbitan NUPTK, nama dan data harus terdaftar di server Dapodik dan PDSPK oleh operator sekolah.

Pastikan bahwa setiap data yang sudah diinput merupakan data yang sudah valid, benar dan lengkap berdasar kondisi Anda. Kemudian data tersebut akan diverifikasi oleh Dikdis secara langsung.

Kedua, jika semua langkah pertama sudah dilakukan, maka hal selanjutnya yaknni menunggu penerbitan NUPTK. Beberapa dokumen prasayarat yang dibutuhkan yakni SK CPNS aupun Tugas baik dalam bentuk digital atau fisik. Jika Anda adalah seorang guru Non-PNS maka lampirkan SK Penunjukkan dari pihak Direktur Regional baik bupati atau walikota.

Ketiga, Kemudian, siapkan dokumen seperti KTP Asli, ijazah asli SD/SM/SMA. Dokumen tersebut nantinya harus discan terlebih dahulu untuk dikumpulkan secara bersama – sama dalam format PDF pada situs web Verval. Lalu, tunggu status sudah lulus verifikasi. Kemudian lembaga PDSPK akan segera menerbitkan NUPTK pada GTK.

Cara Melihat dan Mengecek NUPTK Guru

Jika Anda sudah berhasil mengajukan NUPTK guru maka cobalah untuk melakukan pengecekan ulang pada NUPTK guru.  Pengecekan secara berkala akan memudahkan para peserta didik untuk bisa mengakses informasi maupun yang lainnya. Maka Anda dapat mengurusnya.

Adapun caranya sebagai berikut :

Pertama, Anda harus mengecek lewat laman resmi GTK. Laman yang Anda bisa akses yakni http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

Kedua, langsung isikan NUPTK yang Anda miliki dan pastikan jumlahnya terisi penuh yakni sejumlah 16 digit. Setelah itu klik pencarian.

Ketiga, jika nomor NUPTK Anda sudah aktif tentu saja akan muncul di layar data GTK beserta keterangan yang sudah Anda isi sewaktu pengisian biodata.

Perlu diingat status aktif dan tidaknya nomor NUPTK akan sangat perlu untuk senantiasa dicek karena penting digunakan untuk proses pencarian tunjangan NUPTK Anda. Jika NUPTK Anda tidak aktif, maka bisa saja tunjangan Anda tidak dicairkan.

Halaman Selanjutnya

Mendidik bangsa

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis