Cara Mengajukan NUPTK Guru

- Editor

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengajukan NUPTK Guru – Pemerintah melakukan beberapa revitalisasi di bidang pekerjaan seorang guru. Salah satunya yakni dengan kebijakan NUPTK. Lantas bagaimana caranya agar guru bisa mendapatkan NUPTK?

Untuk mendapatkan NUPTK tentu Anda membutuhkan kelengkapan data. Sebaiknya Anda memahami persyaratannya dahulu.

Pertama, dalam penerbitan NUPTK, nama dan data harus terdaftar di server Dapodik dan PDSPK oleh operator sekolah.

Pastikan bahwa setiap data yang sudah diinput merupakan data yang sudah valid, benar dan lengkap berdasar kondisi Anda. Kemudian data tersebut akan diverifikasi oleh Dikdis secara langsung.

Kedua, jika semua langkah pertama sudah dilakukan, maka hal selanjutnya yaknni menunggu penerbitan NUPTK. Beberapa dokumen prasayarat yang dibutuhkan yakni SK CPNS aupun Tugas baik dalam bentuk digital atau fisik. Jika Anda adalah seorang guru Non-PNS maka lampirkan SK Penunjukkan dari pihak Direktur Regional baik bupati atau walikota.

Ketiga, Kemudian, siapkan dokumen seperti KTP Asli, ijazah asli SD/SM/SMA. Dokumen tersebut nantinya harus discan terlebih dahulu untuk dikumpulkan secara bersama – sama dalam format PDF pada situs web Verval. Lalu, tunggu status sudah lulus verifikasi. Kemudian lembaga PDSPK akan segera menerbitkan NUPTK pada GTK.

Cara Melihat dan Mengecek NUPTK Guru

Jika Anda sudah berhasil mengajukan NUPTK guru maka cobalah untuk melakukan pengecekan ulang pada NUPTK guru.  Pengecekan secara berkala akan memudahkan para peserta didik untuk bisa mengakses informasi maupun yang lainnya. Maka Anda dapat mengurusnya.

Adapun caranya sebagai berikut :

Pertama, Anda harus mengecek lewat laman resmi GTK. Laman yang Anda bisa akses yakni http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

Kedua, langsung isikan NUPTK yang Anda miliki dan pastikan jumlahnya terisi penuh yakni sejumlah 16 digit. Setelah itu klik pencarian.

Ketiga, jika nomor NUPTK Anda sudah aktif tentu saja akan muncul di layar data GTK beserta keterangan yang sudah Anda isi sewaktu pengisian biodata.

Perlu diingat status aktif dan tidaknya nomor NUPTK akan sangat perlu untuk senantiasa dicek karena penting digunakan untuk proses pencarian tunjangan NUPTK Anda. Jika NUPTK Anda tidak aktif, maka bisa saja tunjangan Anda tidak dicairkan.

Halaman Selanjutnya

Mendidik bangsa

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru