Cara Menambahkan Riwayat Pendidikan Formal Secara Mandiri di PTK Datadik untuk Pemutakhiran Data

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Sebagaimana kita ketahui bahwa guru dalam jabatan terutama untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik perlu melakukan pemutakhiran data dalam satu didalamnya adalah cara menambahkan riwayat pendidikan di PTK Datadik.

Banyak data yang perlu guru mutakhirkan namun, untuk melakukan pemutakhiran data ini guru harus dibantu dengan operator sekolah maupun operator dinas pendidikan.

Namun, terdapat satu pos yang bisa guru lakukan secara mandiri untuk pemutakhiran data ini yaitu menambahkan riwayat pendidikan formasi secara mandiri di PTK Datadik.

Untuk mengetahui bagaimana cara lengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Untuk pemutakhiran data pendidikan formasi mulai jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui manajemen individu PTK.

Cara Menambahkan Riwayat Pendidikan Formal Secara Mandiri di PTK Datadik 

Silahkan login menggunakan link https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/

Kemudian masuk dengan username dan password sesuai akun Info GTK

Silahkan langsung menuju menu Data PTK, dan pilih Pendidikan.

Nantinya akan tampil riwayat pendidikan Anda, apabila data belum terbaca atau data pendidikan Anda ternyata masih kosong silahkan langsung ke pojok kanan atas dengan tanda titik 3.

Silahkan isikan data pendidikan mulai dari jenjang, Satuan Pendidikan, Bidang studi, Tahun masuk, tahun lulus NISN/NIM/NIS, dan keterangan masih menjalankan studi/kuliah iya atau tidak.

Silahkan isikan mulai dari jenjang SD sampai ijazah terakhir baik S1/ S2.

Pastikan data benar dan apabila ada ketidak cocokan dengan ijazah asli anda, silahkan anda bisa klik tombol berbentuk pensil yang berwarna biru untuk mengubah data, dan jangan lupa klik simpan perubahan.

Jangan lupa segara lakukan hal ini, mengajar penting sekali guru dalam jabatan untuk melakukan pemutakhiran data guna data sebagai peserta PPG Daljab 2024.

Anda diberikan kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data ini hanya sampai tanggal 30 Juni 2024.

Halaman selanjutnya,

Untuk pemutakhiran data lain seperti,…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 784 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis