Cara Menambahkan Riwayat Pendidikan Formal Secara Mandiri di PTK Datadik untuk Pemutakhiran Data

- Editor

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Langkah Selanjutnya Jika Terpanggil PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Sebagaimana kita ketahui bahwa guru dalam jabatan terutama untuk guru yang belum memiliki sertifikat pendidik perlu melakukan pemutakhiran data dalam satu didalamnya adalah cara menambahkan riwayat pendidikan di PTK Datadik.

Banyak data yang perlu guru mutakhirkan namun, untuk melakukan pemutakhiran data ini guru harus dibantu dengan operator sekolah maupun operator dinas pendidikan.

Namun, terdapat satu pos yang bisa guru lakukan secara mandiri untuk pemutakhiran data ini yaitu menambahkan riwayat pendidikan formasi secara mandiri di PTK Datadik.

Untuk mengetahui bagaimana cara lengkapnya, simak artikel ini hingga selesai.

Untuk pemutakhiran data pendidikan formasi mulai jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan terakhir melalui manajemen individu PTK.

Cara Menambahkan Riwayat Pendidikan Formal Secara Mandiri di PTK Datadik 

Silahkan login menggunakan link https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/

Kemudian masuk dengan username dan password sesuai akun Info GTK

Silahkan langsung menuju menu Data PTK, dan pilih Pendidikan.

Nantinya akan tampil riwayat pendidikan Anda, apabila data belum terbaca atau data pendidikan Anda ternyata masih kosong silahkan langsung ke pojok kanan atas dengan tanda titik 3.

Silahkan isikan data pendidikan mulai dari jenjang, Satuan Pendidikan, Bidang studi, Tahun masuk, tahun lulus NISN/NIM/NIS, dan keterangan masih menjalankan studi/kuliah iya atau tidak.

Silahkan isikan mulai dari jenjang SD sampai ijazah terakhir baik S1/ S2.

Pastikan data benar dan apabila ada ketidak cocokan dengan ijazah asli anda, silahkan anda bisa klik tombol berbentuk pensil yang berwarna biru untuk mengubah data, dan jangan lupa klik simpan perubahan.

Jangan lupa segara lakukan hal ini, mengajar penting sekali guru dalam jabatan untuk melakukan pemutakhiran data guna data sebagai peserta PPG Daljab 2024.

Anda diberikan kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data ini hanya sampai tanggal 30 Juni 2024.

Halaman selanjutnya,

Untuk pemutakhiran data lain seperti,…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 932 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis