Jangan lupa untuk mengunduh halaman depan kartu dan halaman belakang kartu. Selain menyimpannya, Anda juga bisa langsung mencetak kartu tersebut.
Nah, itulah cara membuat Kartu ASN Virtual melalui MySAPK, sebuah platform resmi yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan kehadiran platform tersebut, tentu akan menjadikan membuat kartu ASN lebih mudah.
Beberapa syarat bagi ASN yang ingin membuat kartu virtual tersebut di antaranya adalah; bagi PNS sudah dinyatakan memiliki TMT dan bagi PPPK telah dinyatakan memiliki Tanggal Awal Kontrak.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
(shd/shd)
Halaman : 1 2