Cara Melihat Nama Guru Honorer Apakah Sudah Terdaftar di GTK Kemendikbud secara Online

- Editor

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penting bagi seorang guru atau pendidik melihat namanya apakah sudah terdaftar di Dasboard Guru dan dan Tenaga Pendidik (GTK) atau belum. Dashboard GTK sendiri akan menampilkan data agregat GTK yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dapodik sendiri merupakan sistem yang dibuat untuk pendataan pendidik secara nasional yang meliputi satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Perlu diketahui juga bahwa pendidik yang dapat terdata di Dashboard GTK harus memiliki kualifikasi tertentu. Di antara kualifikasi tersebut adalah kualifikasi akademik, dan beberapa kompetensi sebagai agen pembelajaran. Sehingga diharapkan dengan kompetensi tersebut, para guru dapat membantu untuk mencapai tujuan pendidikan secara nasional.

Bagi Anda yang ingin melihat daftar nama apakah Anda sudah terdaftar di Dashboard GTK Kemendikbud bisa dilakukan secara online dari mana saja. Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan.

1. Langkah pertama, Anda harus berkunjung ke laman online Dashboard GTK Kemendikbud yang beralamat di http://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id/home.php.

Masukkan alamat tersebut di kolom url pada aplikasi browser yang Anda gunakan. Anda bisa mengaksesnya melalui ponsel atau komputer. Namun untuk lebih mudahnya, Anda bisa melakukan kunjungan ke halaman tersebut melalui komputer atau laptop.

Pastikan Anda memasukkan alamat secara benar dan memiliki koneksi internet yang memadai.

2. Setelah berhasil masuk di halaman utama Dashboard GTK Kemendikbud, Anda akan melihat beberapa menu di halaman tersebut. Untuk memeriksa apakah nama guru honorer sudah masuk di Dashboard GTK Kemendikbud, dapat menggunakan atau meng-klik menu “Sabaran” pada halaman tersebut.

Klik menu tersebut, maka Anda akan dibawa ke halaman selanjutnya.

3. Langkah yang ketiga, Anda akan diminta untuk mengisikan data-data yang dibutuhkan dalam pencarian. Anda akan diminta untuk mengisikan provinsi, kabupaten atau kota, kemudian bentuk pendidikan.

Setelah mengisikan data tersebut, silakan menekan tombol “Tampil” pada halaman tersebut.

4. Setelah menekan tombol “Tampil” akan terlihat data sekolah sesuai dengan provisi, kabupaten/kota, dan bentuk pendidikan, yang sudah Anda masukkan.

Silakan pilih nama sekolah di mana Anda mendaftarkan diri sebagai peserta GTK.

5. Setelah itu, akan tampak seluruh nama guru sekolah yang Anda pilih. Silakan cari nama Anda.

Nah, jika nama Anda sudah tampil berarti nama Anda sudah terdaftar. Jika tidak ada, maka nama Anda memang belum terdaftar di GTK Kemendikbud.

Jika nama Anda belum terdaftar, segera menghubungi operator sekolah di mana Anda mengajar untuk mendaftarkan nama Anda agar masuk di data Dapodik. 

Demikian cara mudah untuk melihat apakah nama nama guru honorer sudah terdaftar di GTK Kemendikbud atau belum. Caranya sangat mudah. Jika Anda mengalami kesulitan, bisa meminta bantuan kepada operator sekolah di mana Anda bekerja. 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,616 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis