Cara Melihat Nama Guru Honorer Apakah Sudah Terdaftar di GTK Kemendikbud secara Online

- Editor

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penting bagi seorang guru atau pendidik melihat namanya apakah sudah terdaftar di Dasboard Guru dan dan Tenaga Pendidik (GTK) atau belum. Dashboard GTK sendiri akan menampilkan data agregat GTK yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dapodik sendiri merupakan sistem yang dibuat untuk pendataan pendidik secara nasional yang meliputi satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

Perlu diketahui juga bahwa pendidik yang dapat terdata di Dashboard GTK harus memiliki kualifikasi tertentu. Di antara kualifikasi tersebut adalah kualifikasi akademik, dan beberapa kompetensi sebagai agen pembelajaran. Sehingga diharapkan dengan kompetensi tersebut, para guru dapat membantu untuk mencapai tujuan pendidikan secara nasional.

Bagi Anda yang ingin melihat daftar nama apakah Anda sudah terdaftar di Dashboard GTK Kemendikbud bisa dilakukan secara online dari mana saja. Berikut ini cara yang bisa Anda lakukan.

1. Langkah pertama, Anda harus berkunjung ke laman online Dashboard GTK Kemendikbud yang beralamat di http://dashboardgtk.data.kemdikbud.go.id/home.php.

Masukkan alamat tersebut di kolom url pada aplikasi browser yang Anda gunakan. Anda bisa mengaksesnya melalui ponsel atau komputer. Namun untuk lebih mudahnya, Anda bisa melakukan kunjungan ke halaman tersebut melalui komputer atau laptop.

Pastikan Anda memasukkan alamat secara benar dan memiliki koneksi internet yang memadai.

2. Setelah berhasil masuk di halaman utama Dashboard GTK Kemendikbud, Anda akan melihat beberapa menu di halaman tersebut. Untuk memeriksa apakah nama guru honorer sudah masuk di Dashboard GTK Kemendikbud, dapat menggunakan atau meng-klik menu “Sabaran” pada halaman tersebut.

Klik menu tersebut, maka Anda akan dibawa ke halaman selanjutnya.

3. Langkah yang ketiga, Anda akan diminta untuk mengisikan data-data yang dibutuhkan dalam pencarian. Anda akan diminta untuk mengisikan provinsi, kabupaten atau kota, kemudian bentuk pendidikan.

Setelah mengisikan data tersebut, silakan menekan tombol “Tampil” pada halaman tersebut.

4. Setelah menekan tombol “Tampil” akan terlihat data sekolah sesuai dengan provisi, kabupaten/kota, dan bentuk pendidikan, yang sudah Anda masukkan.

Silakan pilih nama sekolah di mana Anda mendaftarkan diri sebagai peserta GTK.

5. Setelah itu, akan tampak seluruh nama guru sekolah yang Anda pilih. Silakan cari nama Anda.

Nah, jika nama Anda sudah tampil berarti nama Anda sudah terdaftar. Jika tidak ada, maka nama Anda memang belum terdaftar di GTK Kemendikbud.

Jika nama Anda belum terdaftar, segera menghubungi operator sekolah di mana Anda mengajar untuk mendaftarkan nama Anda agar masuk di data Dapodik. 

Demikian cara mudah untuk melihat apakah nama nama guru honorer sudah terdaftar di GTK Kemendikbud atau belum. Caranya sangat mudah. Jika Anda mengalami kesulitan, bisa meminta bantuan kepada operator sekolah di mana Anda bekerja. 

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 1,661 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis