Cara Melakukan Reset Akun Belajar.id yang Lupa Password

- Editor

Selasa, 3 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reset Akun Belajar.id – Belajar.id merupakan platform pembelajaran resmi yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai upaya untuk memudahkan guru dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran secara jarak jauh (daring).Meskipun keberadaannya sangat penting, namun seringkali pengguna lupa password untuk login. Untuk itu perlu dilakukan reset atau pengaturan ulang. 

Nah, jika Anda pernah mengalami hal tersebut berikut ini adalah cara melakukan reset akun Belajar.id yang disebabkan karena lupa password maupun karena faktor lainnya. Langkah yang harus dilakukan adalah sebagai berikut;

  • Akses dan masuk melalui akun @admin.belajar.id baik dengan menggunakan akun Kepala Sekolah maupun akun tenaga kependidikan lainnya melalui Operator Sekolah. 
  • Pilih menu Aplikasi yang ada di sisi kanan atas tampilan utama akun Belajar.id. 
  • Cari menu Admin dan akan tampil dua pilihan menu yakni: User dan Organisasi. Kemudian pilih menu User. 
  • Untuk memudahkan pencarian, Anda bisa menggunakan menu filter dengan memasukkan nama maupun email yang didaftarkan kemudian pilih menu Apply. 
  • Setelah nama yang dicari muncul, kemudian pilih menu Reset Password. 
  • Akan tampil pilihan cara mereset password baik secara otomatis maupun manual. Pilih salah satu metode reset password kemudian klik menu Reset. 
  • Selesai.

Jika Anda mengalami masalah pada akun Belajar.id Anda, lebih baik segera diselesaikan. Pasalnya, dengan platform berbasis website ini, baik guru maupun siswa bisa dengan mudah mengakses berbagai kebutuhan pembelajaran baik untuk kebutuhan daring maupun untuk pembelajaran tatap muka (PTM). 

Dalam pemanfaatannya, Belajar.id yang sudah terintegrasi secara langsung dengan SIM-PKB maupun Program Merdeka Belajar ini, disediakan untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga tingkat sekolah menengah atas maupun sekolah luar biasa.

Bagi Anda yang belum memiliki akun Belajar.id diharapkan segera membuat. Sebab dengan memiliki akun Belajar.id terdapat sejumlah manfaat. Di antaranya adalah untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, untuk mengakses berbagai platform pendidikan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menyimpan berbagai jenis dokumen yang terkait dengan pembelajaran secara daring tanpa batasan jumlah data yang bisa disimpan, bisa digunakan untuk mengakses serta menggunakan Chromebook, menjadi media informasi resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Para pengajar dan pelajar dipersilakan untuk membuat akun Belajar.id, melliputi peserta didik untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA serta SLB; guru untuk jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA; tenaga kependidikan yang terdiri dari Kepala Sekolah serta Operator Sekolah; unsur dari dinas pendidikan. 

Untuk melakukan pendaftaran akun Belajar.id, langkahnya sebagai berikut: 

  • Akses situs resmi Belajar.id di www.belajar.id.
  • Masukkan identitas lengkap serta nama ibu kandung.  
  • Pilih jenis pengguna yang terdiri dari Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan. 
  • Kemudian pilih Kirim.
  • Periksa akun serta password melalui email yang telah didaftarkan. 

Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun Belajar.id, langkah selanjutnya adalah melakukan aktivitasi akun Belajar.id yang telah didaftarkan. Berikut langkahnya:

  • Akses situs Belajar.id. 
  • Kemudian login menggunakan akun dan password yang telah dikirimkan melalui email. 
  • Kemudian aktivasi akun dengan mencentang syarat serta ketentuan dalam penggunaan akun. 
  • Ubah password yang digunakan jika perlu. 

Nah, demikian adalah cara reset akun Belajar.id dan juga manfaatnya serta cara pembuatannya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis