Cara Melakukan Kontribusi Dalam Menyusun Perangkat Ajar Di Platform Merdeka Mengajar

- Editor

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat Ajar Di Platform Merdeka Mengajar – Kemendikbud Ristek mengajak praktisi dan pegiat pendidikan Indonesia untuk berkontribusi menyusun perangkat ajar (modul ajar, modul projek, dan bahan ajar) untuk diakses oleh tenaga pendidik secara luas melalui platform Merdeka Mengajar. Perangkat ajar tersebut diharapkan dapat membantu guru untuk menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid serta mendukung implementasi Kurikulum Merdeka. Dalam pengembangan perangkat ajar, Kemendikbud Ristek berperan sebagai fasilitator serta kurator dari perangkat ajar yang  dikontribusikan oleh guru, dosen, institusi pendidikan, komunitas dan lembaga lainnya yang kredibel.

Siapa pun dapat mendaftarkan diri menjadi kontributor perangkat ajar dengan syarat, yaitu memiliki pengalaman dan keahlian dalam membuat konten pendidikan yang dapat dibuktikan melalui contoh tulisan atau portofolio. 

  1. Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan menjadi kontributor dapat dilihat di laman ini.

Untuk melihat informasi alur kontribusi berdasarkan profesi, dapat melihat di laman ini.

Apakah Guru Bisa Menjadi Kontributor Perangkat Ajar Di Platform Merdeka Mengajar?

Bagi Guru yang ingin menjadi kontributor tanpa membawa nama sekolah atau komunitasnya, dapat mengikuti langkah berikut: 

  1. Menyelesaikan Pelatihan Mandiri hingga praktik Aksi Nyata yang dinyatakan lulus validasi. Topik yang wajib diselesaikan sebelum dapat berkontribusi adalah:
    • Topik Kurikulum dan Topik Perencanaan Pembelajaran untuk berkontribusi Modul Ajar dan Bahan Ajar.
    • Topik Kurikulum dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk berkontribusi Modul Projek.
  2. Selanjutnya, guru akan mendapatkan surel undangan untuk masuk ke platform Ruang Kolaborasi dan mulai mengontribusikan perangkat ajar tanpa mengikuti pelatihan.

Informasi lengkap terkait alur kontribusi khusus untuk kontributor guru bisa dilihat di laman ini.

Manfaat Menjadi Kontributor Perangkat Ajar Di Platform Merdeka Mengajar

Berikut ini adalah manfaat yang akan didapat kontributor yang turut andil mengkontribusikan perangkat ajar :

  1. Mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Kemendikbud Ristek terkait Kurikulum Merdeka, platform Merdeka Mengajar, serta Ruang Kolaborasi;
  2. Mendapatkan sertifikat pelatihan kontributor apabila mengikuti dan menyelesaikan pelatihan kontributor perangkat ajar;
  3. Menambah portofolio karya;
  4. Perangkat ajar yang dikontribusikan kontributor akan mendapat data dan umpan balik langsung dari para pengguna perangkat ajar (guru);
  5. Logo kontributor akan diekspos secara luas; dan
  6. Kesempatan menjadi narasumber Kemendikbud Ristek.

Alur Kontribusi Perangkat Ajar Di Platform Merdeka Mengajar

Kontributor Guru (Individu)

Berikut ini adalah alur kontribusi bagi para guru yang ingin mengkontribusikan perangkat ajar :

  1. Mengerjakan dan menyelesaikan Pelatihan Mandiri pada platform Merdeka Mengajar hingga Aksi Nyata yang dinyatakan lulus validasi. Tidak ada batasan waktu dalam penyelesaian Pelatihan Mandiri, kontributor dapat mengatur waktu pengerjaan sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing. 
  2. Menerima undangan dan panduan untuk menulis perangkat ajar di Ruang Kolaborasi. Undangan dan panduan akan dikirimkan pada tanggal 30 setiap bulannya.
  3. Menyusun dan mengunggah perangkat ajar ke Ruang Kolaborasi secara mandiri.
  4. Proses moderasi konten oleh tim teknis. 
  5. Perangkat ajar terbit di platform Merdeka Mengajar. 

Topik yang wajib dikerjakan sampai Aksi Nyata:

  1. Topik Kurikulum
  2. Topik Perencanaan Pembelajaran (sesuai jenjang):

Topik pilihan yang dapat dikerjakan:

  1. Topik Asesmen (sesuai jenjang):
  1. Topik Penyesuaian Pembelajaran dengan Kebutuhan dan Karakteristik Murid (sesuai jenjang:

Topik yang wajib dikerjakan sampai Aksi Nyata:

  1. Topik Kurikulum
  2. Topik Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (sesuai jenjang):

Topik pilihan yang dapat dikerjakan:

Topik Profil Pelajar Pancasila. Dikerjakan sesuai dengan dimensi Profil Pancasila yang dipilih untuk dibuat sebagai modul projek.

Kontributor Non Guru (Individu dan Institusi)

Berikut ini adalah alur bagi kontributor non-guru yang ingin mengkontribusikan perangkat ajar atau guru yang ingin berkontribusi dengan mengatasnamakan komunitas (bukan satuan pendidikan):

  1. Daftarkan diri di Ruang Kolaborasi
  2. Proses verifikasi.
  3. Wajib mengikuti pelatihan yang tersedia (secara daring).
  4. Menyusun dan mengunggah perangkat ajar di Ruang Kolaborasi secara mandiri.
  5. Proses moderasi konten oleh tim teknis. 
  6. Perangkat ajar terbit di platform Merdeka Mengajar.

Ketentuan Menjadi Kontributor

Kemendikbud Ristek membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi kontributor. Terdapat 2 alur yang dapat dipilih sesuai dengan latar belakang calon kontributor, yakni kontributor non-guru dan kontributor guru. Jalur ini dibedakan karena proses pelatihan dan verifikasi yang berbeda dengan ketentuan sebagai berikut: 

Kontributor Non-Guru

1. Kontributor Institusi

Badan usaha, instansi pemerintah, komunitas guru/pendidikan lainnya, organisasi, serta sekolah atau satuan pendidikan lainnya. 

2. Kontributor Individu (Non-Guru)

Dosen, editor/penulis buku, kreator konten pendidikan, serta tutor atau lainnya (tanpa membawa nama institusi).

Pelajari alur kontribusi perangkat ajar untuk kontributor non guru (institusi dan individu) di sini.

Kontributor Guru

Bagi guru yang ingin menjadi kontributor tanpa membawa nama sekolah atau komunitasnya, dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Menyelesaikan Pelatihan Mandiri hingga praktik Aksi Nyata dan dinyatakan lulus validasi. Topik yang wajib diselesaikan sebelum dapat berkontribusi adalah:
  • Topik Kurikulum dan Topik Perencanaan Pembelajaran untuk berkontribusi Modul Ajar dan Bahan Ajar.
  • Topik Kurikulum dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila untuk berkontribusi Modul Projek.
  1. Selanjutnya, guru akan mendapatkan surel undangan untuk masuk ke platform Ruang Kolaborasi untuk mulai mengkontribusikan perangkat ajar tanpa mengikuti pelatihan.

Pelajari alur kontribusi perangkat ajar untuk kontributor guru  di sini.

Syarat Menjadi Kontributor

  1. Memiliki pengalaman dan keahlian dalam membuat konten pendidikan, yang akan dilihat dari pengalaman dan contoh serta karya yang Anda sertakan di formulir pendaftaran. Contoh karya yang bisa dilampirkan pada saat pendaftaran:
  • Bahan ajar yang dapat berupa tautan video, artikel, buku, infografis atau lainnya;
  • RPP atau lesson plan lainnya. Contoh karya ini adalah yang direkomendasikan untuk dilampirkan.
  1. Khusus kontributor institusi, harap melampirkan dokumen legalitas yang jelas, seperti akta pendirian, surat keputusan (SK), SIUP, AD ART, atau surat penetapan lainnya.

Syarat dan Ketentuan Kontribusi

Seluruh hak kepemilikan konten akan tetap menjadi milik kontributor. Kontributor hanya memberikan lisensi terbatas kepada kementerian dan pengguna platform Merdeka Mengajar untuk menggunakan, menyimpan, dan menyalin konten milik Kontributor. Lisensi tersebut juga berlaku untuk mendistribusikan dan memastikan ketersediaan konten bagi pihak ketiga untuk kepentingan non-komersial.

Ketentuan Konten

Sebagai platform yang dirancang untuk media referensi dalam menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid serta mendukung implementasi Kurikulum Merdeka bagi seluruh pendidik di Indonesia, perlu dipastikan bahwa seluruh konten Perangkat Ajar di dalamnya memiliki kualitas yang baik.  

Oleh karena itu, kontributor perlu memahami komponen konten yang berkualitas, serta hal-hal yang perlu dihindari dalam pembuatan konten.

1. Keamanan konten

Seluruh perangkat ajar yang ada di platform Merdeka Mengajar wajib bersih dari konten sensitif, dilarang, dan/atau tidak mendidik.

2. Ketepatan substansi konten

Seluruh perangkat ajar yang ada di platform Merdeka Mengajar wajib memberikan informasi yang tepat dan terkini, relevan dengan Kurikulum Merdeka, dan menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah PUEBI.

Informasi lengkap tentang ketentuan konten dan indikator kualitas perangkat ajar dapat Anda lihat di sini.

Demikian artikel mengenai Kontribusi Perangkat Ajar Di Platform Merdeka Mengajar. Semoga bermanfaat

(smo/smo)

Dapatkan Informasi guru terupdate dengan cara join di channel telegram : https://t.me/naikpangkatdotcom

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru