Waktu pengajuan NUPTK
Apabila berkas guru sudah lengkap dan siap, maka bisa melakukan pengajuan NUPTK kapan saja.
Lebih lanjut, proses penerbitan NUPTK beragam, semua tergantung admin operator yang ada. Ada yang pengajuan NUPTK selama 3 minggu sudah terbit NUPTK, ada juga yang berbulan-bulan. Padahal semua berkas yang diunggah sudah memenuhi persyaratan. Inilah pentingnya koordinasi antara guru dengan operator. Operator memantau sampai mana pengajuan NUPTK, jika tertahan di operator kabupaten, sebaiknya hubungi admin NUPTK kabupaten agar segera disetujui, begitu juga tahapan-tahapan di atasnya. Jika proses pengajuan NUPTK terhambat di pusat atau operator PDSPK, guru atau operator sekolah bisa melapor ke ULT Kemdikbud
Berkas persyaratan pengajuan NUPTK
Guru wajib mengetahui apa saja berkas persyaratan yang harus dilengkapi untuk diunggah di verval PTK (wesbite pengajuan NUPTK). Berikut berkas persyaratan yang wajib dilengkapi.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Jika tidak/belum memiliki eKTP bisa diganti dengan Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang Asli. EKTP /Surat keterangan lalu discan.
2. Ijazah dari SD sampai dengan pendidikan terakhir (S1/D4 bagi guru)
Ijazah SD, SMP, SMA hingga S1 bagi guru harus yang asli kemudian discan dan digabung menjadi satu ke format Pdf. Berkas tersebut wajib baik bagi yang berstatus CPNS/PNS ataupun Guru Honorer Pemda dan Guru tetap yayasan.
3. SK CPNS/PNS
Bagi yang berstatus CPNS/PNS harus melampirkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS/PNS; dan atau Surat Keputusan (SK) Penugasan dari Dinas Pendidikan.
4. SK Guru Honorer Pemda
Guru yang berstatus honorer Pemda harus memiliki SK yang ditandatangani Kepala Dinas atau Kepala Daerah (Bupati, walikota atau Gubernur) dan yang asli, lalu di scan menjadi format Pdf. SK yang diminta adalah yang 2 tahun terakhir, di scan dan digabung ke format Pdf.
5. SK Guru Tetap Yayasan
Bagi guru yang mengajar di sekolah swasta, wajib memiliki SK pengangkatan yang ditandatangani oleh ketua Yayasan. Jika SK ditandatangani kepala sekolah biasanya akan ditolak. Kemudian SK yang diminta adalah 2 tahun. Artinya tiap tahun harus ada SK dari yayasan. Jika SK ada beberapa halaman, silakan discan semua lalu digabung ke format Pdf.
Demikianlah berkas persyaratan yang akan diunggah ke verval PTK untuk pengajuan NUPTK. Semua berkas harus yang asli, bukan fotokopi. Kemudian berkas-berkas tersebut di scan ke format pdf. Jika tidak paham caranya silakan minta bantuan operator sekolah.
Selain berkas scan yang harus dipenuhi, ada pula persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh guru, yakni nama guru sudah diinput ke dapodik, jika memlihat persyaratan, maka paling tidak sudah 2 tahun mengajar di sekolah yang bersangkutan. Jika sekarang tahun 2020 sedang berjalan, maka sudah harus terdata di dapodik pada tahun 2018. Atau cek di Verval PTK apakah ada nama guru ybs, pada menu Calon Penerima NUPTK. Jika tidak ada berarti belum bisa mengajukan NUPTK.
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya