Cara Kerja Emergent Curriculum pada jenjang Pendidikan PAUD yang Perlu Diketahui Guru!

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Emergent Curriculum – Ada beberapa anak yang sedang melakukan kegiatan dan proyek. Anak-anak itu melakukannya secara individu maupun kelompok.

Ada juga yang menyusun balok, bermain pasir pantai, menggambar, membaca buku cerita, menulis undangan, dan aktivitas lainnya.

Pada ruangan sebelah, ada sekelompok anak sedang bermain mencari jejak. Ada juga yang sedang bermain eksperimen mencampur warna.

Disisi lain, ada anak sedang menyusun tujuh balok kecil yang saling terhubung.

Sementara gurunya hanya mengamati dan mencatat apa saja yang anak-anak sedang lakukan. Program ini dinamakan dengan Emergent Curriculum.

Berdasarkan pada teori anak usia dini yang dicatat seperti Dewey, Piaget, dan Vygotsky, emergent curriculum didefinisikan sebagai proses dimana para guru merencanakan kegiatan dan proyek berdasarkan kelompok anak-anak tertentu yang dengannya mereka bekerja, mempertimbangkan keterampilan, kebutuhan, dan minat mereka. 

Dalam sebuah program emergent curriculum, apa yang terjadi di ruang kelas secara berdampingan akan terlihat berbeda karena berbagai keterampilan, minat, dan kebutuhan anak-anak di dalam kelas tersebut.

Seorang guru mempertimbangkan semua yang dia ketahui mengenai individu-individu dan kelompok anak-anak tertentu yang dia ajar dan rencanakan sesuai dengannya.

“Apa yang dipelajari anak-anak tidak mengikuti sebagai hasil otomatis dari apa yang diajarkan, melainkan, sebagian besar karena perbuatan anak-anak itu sendiri, sebagai akibat dari kegiatan dan sumber daya mereka” begitu kira-kira kataLoris Malaguzzi.

Halaman berikutnya

Cara kerja emergent curriculum..

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru