Cara cetak kartu ASN virtual menjadi hal sekarang ini gencar dicari dan dipelajari teman-teman ASN semua.
Baik teman-teman pendidik, tenaga kesehatan dan yang lainnya yang telah menjadi bagian dari ASN.
Cara cetak kartu ASN virtual sebenarnya gampang-gampang susah, gampang bagi teman-teman yang masih muda dan mungkin sedikit susah bagi teman-teman ASN yang sudah berumur.
Di Indonesia ini dalam menjalankan tugasnya PNS dibekali dengan identitas diri berupa kartu pegawai atau yang selama ini kita kenal dengan karpet.
Proses yang kurang efisien dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan teknologi saat ini sehingga perlu ada terobosan untuk menjawab permasalahan.
Berjalannya waktu selain karpet juga ada kartu lain yang diterbitkan oleh institusi sesuai dengan kewenangannya sehingga kadang kita memiliki banyak sekali kartu yang harus kita pegang dan dibawa kemana-mana.
Dengan perkembangan teknologi saat ini digitalisasi merupakan kebutuhan untuk mendukung layanan manajemen aparatur sipil negara.
Oleh karena itu transformasi bentuk fisik ke dalam bentuk virtual akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan kepegawaian mendukung Green economy dan implementasi ini terutama melalui pemanfaatan aplikasi MySAPK yang dapat digunakan oleh setiap ASN di Indonesia.
Bagi kalangan PNS maupun PPPK, aplikasi MySAPK sudah tidak asing lagi. Karena sudah pernah digunakan pada waktu peremajaan data mandiri ASN Nasional 2021 yang dimulai pada bulan Juli hingga Desember 2021.
Untuk lebih lengkap dan jelasnya berikut ini akan dijelaskan terkait cara cetak kartu ASN virtual dan sekilas tentang MySAPK BKN.
MySAPK BKN
BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah menghadirkan layanan dan aplikasi MySAPK BKN.
MySAPK BKN merupakan sistem aplikasi pelayanan kepegawaian BKN untuk memudahkan kegiatan administrasi para ASN.
Mengingat peruntukannya memudahkan para ASN, layanan ini memiliki beberapa manfaat, seperti menyimpan data atau informasi, menyampaikan informasi dengan lebih cepat, sekaligus memudahkan pengecekan kepegawaiannya.
Sebelumnya kita memiliki kartu pegawai negeri sipil atau yang sering kita sebut karpet. Sering kita menggunakan karpet ini sebagai bentuk identitas bagi seluruh pegawai negeri sipil Indonesia.
Saat ini untuk mengakomodir seluruh aparatur sipil negara yang terdiri dari pegawai negeri sipil pegawai (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), BKN mengeluarkan bentuk identitas baru.
Inovasi ini merupakan salah satu penerapan transformasi manajemen ASN untuk mewujudkan layanan nirkertas, dimana BKN memperkenalkan Kartu ASN Virtual.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya