Cara Cek Lolos PPPK Guru Jalur Passing Grade di Info GTK, Simak Informasinya

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Untuk lebih memahami terkait cara cek lolos PPPK guru jalur passing grade, berikut ini merupakan penjelasan terkait passing grade PPPK.

Ketentuan Passing Grade (Nilai Ambang Batas)

Pada seleksi PPPK, tentunya berdasarkan ketentuan nilai ambang batas, yang berlaku juga di PPPK 2022. Hal itu telah dirilis Kementerian PAN-RB.

Nilai ambang batas atau passing grade merupakan batas atau ketentuan seseorang yang nantinya dinyatakan lulus pada seleksi PPPK, termasuk di PPPK 2022.

Terdapat ketentuan terbaru dari nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun 2022, sebagaimana yang telah disampaikan dalam Keputusan Menteri PANRB nomor 1169/2021.

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB tersebut, nilai ambang batas seleksi PPPK guru dibagi menjadi tiga kategori, sebagai berikut.

Passing Grade (Nilai Ambang Batas) Kategori 1

Nilai ambang batas yang dimaksud sebagaimana yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB nomor 1127/2021.

Passing Grade (Nilai Ambang Batas) Kategori 2

Kategori 2 diberlakukan bagi peserta yang berusia di bwah 50 tahun pada saat pendaftaran.

Passing Grade (Nilai Ambang Batas) Kategori 2

Nilai ambang batas kategori 3 diberlakukan apabila formasi belum dipenuhi oleh passing grade kategori 2.

 

Sementara itu, perlu diketahui bahwasanya pada seleksi PPPK guru tahun 2022, mempunyai kaitan dengan nilai ambang batas seleksi PPPK guru 2021, dengan ketentuan sebagai berikut.

Ketentuan Passing Grade (Nilai Ambang Batas) PPPK

Pada seleksi kompetensi teknis, nilai kumulatif maksimalnya yaitu 500 poin.

Adapun untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural, nilai kumulatif maksimal yaitu 200 poin, nilai ambang batas kategori 1 adalah 130 poin, nilai ambang batas kategori 2 adalah 110, dan nilai ambang batas kategori 3 adalah 130 poin.

Kemudian, seleksi kompetensi wawancara, nilai kumulatif maksimalnya adalah 40 poin, nilai ambang batas kategori 1 adalah 24, nilai ambang batas kategori 2 adalah 20, dan nilai ambang batas kategori 3 adalah 24 poin.

 

Halaman Selanjutnya

Selain itu, terdapat…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis