Calon Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 Akan Segera Dibuka!

- Editor

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Di wilayah untuk calon guru penggerak akan mendapatkan pendampingan individu secara luring atau daring dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya yang dipandu oleh pengajar praktik.

  1. Peran Calon Guru Pengerak

– Belajar dengan cara online, belajar mandiri, serta belajar mandiri terbimbing, untuk menyelesaikan 10 modul melalui kolaboratif, diskusi, refleksi, elaborasi bersama fasilitator dan instruktur, serta berkolaborasi dengan teman guru lainnya.

– Belajar ditempat kerja dan lokakarya dengan bersama guru lainnya serta dalam pendampingan  oleh pengajar prkatik.

– Belajar dan mengerjakan tugas tugas melalui LMS ( Learning management System) yang sudah disediakan.

– Melakukan aksi yang nyata dari pembelajaran yang sudah diberikan di dalam kelas atau di lingkungan sekolah.

  1. Kriteria Umum

– Tidak dalam mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG atau sedang bertugas sebagai asesor pendidikan guru penggerak atau program sekolah penggerak.

– Tidak dalam proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatihan ahli/fasilitator sekolah penggerak atau baru dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatihan ahli/fasilitator seklah penggerak pada program sekolah penggerak (PSP)

– Tidak dalam menjadi instruktur, pelatihan lapang, pengawas lapang pada program organisasi penggerak (POP).

– Tidak sedang dalam bertugas atau menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada program pendidikan guru penggerak (PGP).

– Tidak dalam proses mutasi selama rekrutmen dan selama menjalani PGP ke Kabupaten atau Kota atau Provinsi.

– Mendapatkan izin dari pimpinan atau atasan langsung dari tempat kerja.

– Memiliki keinginan yang kuat dalam menajdi guru penggerak dan bersedia untuk mengikuti proses pendidikan selama 6 bulan.

– Sebagai guru yang aktif dalam mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak yang dibuktikan dengan melalui SK pembagian pengajar.

– Sebagai kepala sekolah yang aktif selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.

 

Persyaratan dalam rekrutmen calon guru penggerak (CGP) untuk angkatan 9 dan 10 sebagai berikut.

  1. Guru ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri atau sekolah swasta pada satuan pendidikan formal jenjang TK,SD,SMP,SMA,SMK, serta SLB.
  2. Kepala sekolah yang belum mempunyai nomor registrasi kepala sekolah (NKRS) yang berstatus definit dari ASN maupun non ASN baik dari sekolah negeri ataupun swasta pada satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMA, serta SLB.
  3. Mempunyai akun guru di Dapodik.
  4. Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

Mempunyai pengalaman mengajar dengan minimal 5 tahun.

  1. Mempunyai masa sisa mengajar tidak kurtang dari 10 tahun atau memiliki usia tidak boleh lebih dari 50 tahun saat registrasi.

Selanjutnya terdapat jadwal lengkap mengenai rekrutmen calon guru penggerak (CGP) untuk angkatan 9 dan angkatan 10 adalah sebagai berikut :

  • Informasi rekrutmen calon guru penggerak tanggal 12 November sampai 12 Desember 2022.
  • Registrasi mengenai unggah berkas, pengisian esai dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2022 sampai 10 januari 2023.
  • Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai pada tanggal 12 Januari sampai 4 Februari 2023.
  • Pengumuman tahap 1 pada tanggal 14 sampai 15 Februari 2023.
  • Simulasi mengajar dan wawancara pada tanggal 18 Februari 2023 sampai dengan 30 Maret 2023.
  • Pengumuman tahap 2 pada tanggal 4-5 Mei 2023.
  • Pendidikan Guru Penggerak untuk angkatan 9 tanggal 1 Juni sampai 30 November 2023.
  • Jadwal pendidikan guru penggerak angkatan 10 akan diinformasikan kemudian hari lagi.

Jadwal dapat berubah sewaktu waktu dan akan di umumkan melalui laman resmi pendaftaran.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis