Calon Fasilitator Sekolah Penggerak Harus Melakukan Ini

- Editor

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu guru yang menjadi fasilitator sekolah penggerak juga memiliki kesempatan untuk belajar dan juga berbagi bersama pengawas, guru pada daerah sasaran program dan juga kepala sekolah.

Fasilitator juga memiliki tantangan dalam implementasi kurikulum merdeka. Fasilitator ditantang untuk menerapkan pengetahuan mereka tentang struktur dan juga peningkatan pengetahuan dalam kurikulum merdeka.

Selain itu juga dituntut untuk dapat menggunakan pengetahuan mereka untuk mengikuti paradigma Pendidikan terbaru dan juga melakukan kolaborasi antarsekolah, komunitas, satuan Pendidikan dan juga orang tua siswa.

Kemdikbud memberitahukan kepada guru yang termasuk dalam calon fasilitator sekolah penggerak untuk melakukan pengunggahan berkas sebagai berikut:

  • Surat keterangan sehat yang telah dikeluarkan oleh puskesmas ataupun rumah sakit tetapi bukan oleh klinik
  • Surat keterangan sehat yang telah dilengkapi dengan tanda tangan dan juga cap resmi puskesmas atau rumah sakit.

Berkas tersebut berikutnya akan diunggah pada laman SIMPKB. Selain itu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan bahwa pengunggahan tersebut dapat dilakukan hingga tanggal 8 Oktober 2022.

Dengan demikian waktu yang masih tersisa tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh calon fasilitator sekolah penggerak untuk menyiapkan berkas dan juga dokumen yang telah telah dijelaskan oleh Kemdikbud tersebut.

Berkas tersebut harus diperhatikan agar tidak terlewat saat pengunggahan. Demikian informasi mengenai Calon Fasilitator Sekolah Penggerak Harus Melakukan Ini semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 370 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis