Calon Fasilitator Sekolah Penggerak Harus Melakukan Ini

- Editor

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu guru yang menjadi fasilitator sekolah penggerak juga memiliki kesempatan untuk belajar dan juga berbagi bersama pengawas, guru pada daerah sasaran program dan juga kepala sekolah.

Fasilitator juga memiliki tantangan dalam implementasi kurikulum merdeka. Fasilitator ditantang untuk menerapkan pengetahuan mereka tentang struktur dan juga peningkatan pengetahuan dalam kurikulum merdeka.

Selain itu juga dituntut untuk dapat menggunakan pengetahuan mereka untuk mengikuti paradigma Pendidikan terbaru dan juga melakukan kolaborasi antarsekolah, komunitas, satuan Pendidikan dan juga orang tua siswa.

Kemdikbud memberitahukan kepada guru yang termasuk dalam calon fasilitator sekolah penggerak untuk melakukan pengunggahan berkas sebagai berikut:

  • Surat keterangan sehat yang telah dikeluarkan oleh puskesmas ataupun rumah sakit tetapi bukan oleh klinik
  • Surat keterangan sehat yang telah dilengkapi dengan tanda tangan dan juga cap resmi puskesmas atau rumah sakit.

Berkas tersebut berikutnya akan diunggah pada laman SIMPKB. Selain itu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga menyampaikan bahwa pengunggahan tersebut dapat dilakukan hingga tanggal 8 Oktober 2022.

Dengan demikian waktu yang masih tersisa tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh calon fasilitator sekolah penggerak untuk menyiapkan berkas dan juga dokumen yang telah telah dijelaskan oleh Kemdikbud tersebut.

Berkas tersebut harus diperhatikan agar tidak terlewat saat pengunggahan. Demikian informasi mengenai Calon Fasilitator Sekolah Penggerak Harus Melakukan Ini semoga dapat menambah informasi.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 359 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis