Berikut ini kenaikan tunjangan inpassing bagi guru Non PNS yang berlaku mulai Januari 2204 yang tertera di SKAKPT.
Golongan IIIA dari 2.579.400 menjadi 2.785.752
Golongan IIIB dari 2.688.500 menjadi 2.903.580
Golongan IIIC dari 2.802.300 menjadi 3.026.484
Golongan IIID dari 2.920.800 menjadi 3.154.464
Golongan IVA dari 3.044.300 menjadi 3.278.844
Demikian informasi mengenai Ternyata Bukan Hanya Guru ASN Tunjangan Naik Berlaku Juga Bagi Guru Non ASN! Simak Informasi Selengkapnya , semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2