Breaking News! Usulan Kenaikan Pangkat Bagi PNS Akan Dimulai 1 Juli 2022. Inilah Syarat Pengajuan Selengkapnya

- Editor

Kamis, 30 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah membuka kesempatan bagi guru PNS untuk mengajukan usulan kenaikan pangkat. Usulan kenaikan pangkat PNS tersebut sudah dapat dimulai pada hari Jumat 1 Juli 2022. Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengajukan usulan diharapkan dapat segera mengurusnya.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan usul kenaikan pangkat PNS. Sebelumnya, BKN juga telah mengingatkan terkait hal tersebut melalui akun Instagramnya. BKN telah menginformasikan bahwa masa usul kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2022 ini akan berlangsung selama kurang lebih satu bulan.

Dalam proses pengusulan kenaikan pangkat PNS tersebut juga memerlukan sejumlah berkas pendukung, PNS yang ingin mengajukan kenaikan pangkat pun perlu melengkapi dokumen persyaratan agar nantinya bisa disetujui. BKN menegaskan bahwa PNS yang mengajukan kenaikan pangkat agar dapat memeriksa kembali berkas tersebut sebelum usulan diajukan.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, kelengkapan berkas yang perlu dilampirkan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis