Breaking News! Surat Edaran Kemenag : Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023, Terkait Pengusulan Tunjangan Guru

- Editor

Sabtu, 4 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mendaftar Akun Simpatika Tahun 2023

Sebelum membahas lebih lanjut tentang login di SIMPATIKA PTK, maka Anda perlu melakukan aktivasi terlebih dahulu pada akun yang dimiliki. Proses aktivasi sama sekali tidak sulit, asalkan Anda sudah mengantongi Tanda Bukti VerVal Level 1.

Jika Anda masih belum memiliki akun, ini dia langkah-langkah registrasi akun SIMPATIKA PTK.

  • Pertama-tama, buka website https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah
  • Laman tersebut berguna untuk membuka aplikasi SIMPATIKA PTK
  • Tunggu hingga halaman terbuka sempurna
  • Silahkan klik Login
  • Lalu pilih opsi Aktivasi Akun PTK
  • Selanjutnya, Anda perlu memasukkan PegID dan kode aktivasi
  • Kode tertera di surat aktivasi akun PTK (S02a, S02b, S02c)
  • Terakhir, silahkan ikuti langkah-langkah yang sudah ditunjukkan oleh platform sampai selesai

Jika akun sudah berhasil di aktivasi, barulah kemudian Anda bisa login kapanpun menginginkannya. Setelah melakukan registrasi seperti diatas, biasanya Anda akan dibawa ke halaman login SIMPATIKA PTK secara otomatis.

Namun, jika Anda tidak menemukannya silahkan membuka website https://simpatika.kemenag.go.id/madrasah. Kemudian klik opsi Login.

Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai login PTK SIMPATIKA Kemenag RI, silahkan ikuti langkah-langkah dibawah ini.

  • Pertama, klik menu Login
  • Lalu pilih Login PTK
  • Langkah berikutnya adalah memasukkan surel
  • Surel ini tercantum pada surat aktivasi akun PTK (S02c, S02b, S02c)
  • Masukkan pula kata sandi yang sudah Anda buat sebelumnya
  • Lalu, klik Masuk
  • Fungsinya untuk masuk ke SIMPATIKA Kemenag PTK 2022
  • Selesai

Sekarang Anda bisa melakukan apapun kebutuhan di website SIMPATIKA PTK. Semisal ingin memperbaharui portofolio menjadi yang terbaru atau mungkin baru membuat portofolio.

Setiap tenaga pendidik pastinya memiliki tujuan berbeda ketika ingin login ke akun SIMPATIKA miliknya. Begitupun dengan Anda sekarang ini yang bisa jadi ingin melihat informasi Beasiswa PTK dan lain sebagainya.

Demikian artikel mengenai Surat Edaran Kemenag : Program dan Layanan Simpatika Tahun 2023, Terkait Pengusulan Tunjangan Guru. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 625 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru