Breaking News! Surat Edaran Kemenag : Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG

- Editor

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pendidikan islam, Kementerian Agama RI telah menerbitkan Surat Edaran Kemenag Nomor B-9/DJ.I/Dt.I.II/02/2023 tentang Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG.

Surat Edaran Kemenag Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG tersebut diterbitkan tanggal 23 Februari 2023 dan secara khusus ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh Indonesia.

Di dalam Edaran tentang Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG ini disampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional (UTN) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka pendaftaran PPG dalam Jabatan bagi Guru yang telah memenuhi syarat.

Berkenaan dengan hal tersebut, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut sesuai dengan surat edaran kemenag :

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 28 Februari – 3 Maret 2023 bagi guru madrasah yang belum lulus UTN PLPG
  2. Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri secara online menggunakan akun masing-masing melalui
  3. Pemilihan linearitas mata pelajaran PPG dalam Jabatan diutamakan sesuai dengan Ijazah S-1.

Jika tidak linear dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan Bidang yang dipilih ketika mengikuti  Tidak dibenarkan memilih bidang PPG dalam Jabatan di luar ketentuan tersebut.

  1. Seluruh guru yang sudah mendaftar akan diverifikasi dan divalidasi identitas
  2. Guru yang lulus verval akan mengikuti perkuliahan secara daring pada LPTK terkait sebagai program persiapan sebelum mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG dalam

Di akhir edaran, diinformasikan bahwa mengingat pentingnya program ini, dimohon Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam seluruh Indonesia menyampaikan informasi terkait Pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah yang Belum Lulus Uji Tulis Nasional PLPG tersebut ke seluruh guru di wilayah binaan masing-masing.

PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023

Persyaratan PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023

Persyaratan sebagai calon mahasiswa Program PPG Prajabatan adalah sebagai berikut.

  1. Lulusan Program Sarjana dengan Program Studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali).
  2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol).
  3. Program studi S1 linier dengan bidang studi pada Program Studi PPG Prajabatan.
  4. Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD- Dikti) dan sistem manajemen informasi yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama bagi lulusan Ma’had Aly.
  5. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada saat lapor diri).
  6. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri).
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) dan dibawa pada saat lapor diri.

Halaman Selanjutnya

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Kemenag tahun 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis