Breaking News! Sebanyak 2.760 Guru Telah Lolos Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 3

- Editor

Sabtu, 23 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 tahun 2022 pasal 13, sertifikat Guru Penggerak yang diperoleh peserta dapat digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan.

Sehingga dengan demikian, para Guru Penggerak tersebut akan menjadi garda terdepan dalam kebijakan Merdeka Belajar dan dapat membawa transformasi pendidikan karena dalam masa pendidikan ini para guru sudah disiapkan menjadi calon-calon pemimpin pembelajaran di masa yang akan datang.

Awal seleksi program Guru Penggerak tersebut para guru melalui proses yang cukup lama. Namun setelah pendidikan sebanyak 41 peserta tidak lulus karena mengundurkan diri, latihan dasar Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pendidikan Profesi Guru (PPG), sakit, mutasi atau kegiatan lainnya yang tidak bisa ditinggalkan. Melalui Program Guru Penggerak, pendidik dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada siswa. Selama pelaksanaan program, guru akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan Pengajar Praktik profesional.

Guru Penggerak dirancang untuk dapat mencetak sebanyak mungkin agen-agen transformasi dalam ekosistem pendidikan. Program Guru Penggerak angkatan pertama Kemendikbud membuka peluang hingga 2.800 peserta. Hal tersebut memberikan kesan serius bagi Kemendikbud dalam melaksanakan Program Guru Penggerak.

Melalui Program Guru Penggerak, Kemendikbud memberikan kesempatan kepada para guru-guru terbaik bangsa untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia melalui pendaftaran menjadi Guru Penggerak. Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang siswa secara holistik, aktif dan proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada siswa.

Halaman Selanjutnya

Melalui peluncuran program Guru Penggerak ini…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis