Breaking News!! Pengisian Instrumen Survei Lingkungan Belajar Diperpanjang!

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosedur Pengisian Survei Lingkungan Belajar

  1. Wajib diisi oleh seluruh kepala satuan pendidikan dan guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis.
  2. Kepala satuan pendidikan dan guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar.
  3. Kartu login didapatkan dari proctor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar.
  4. Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proctor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
  5. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.
  6. Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi Survei Lingkungan Belajar untuk setiap tempat penugasan.
  7. Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proctor/operator satuan pendidikan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Dinas Pendidikan di Provinsi/Kabupaten/Kota

  1. Melakukan pengecekan satuan pendidikan yang mengikuti Survei Lingkungan Belajar melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id
  2. Memastikan kepala satuan pendidikan dan pendidik telah mengisi Suivei Lingkungan Belajar
  3. Menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap supaya segera melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidikan pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/
  4. Menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik yang tidak mengerjakan di laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
  5. Pendidik dan tenaga kependidikan yang belum mengikuti Sulingjar sebelumnya dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.

Demikian informasi mengenai perpanjangan deadline pengisian Survei Lingkungan Belajar pada tiap satuan pendidikan.

Kepala satuan pendidikan atau kepala sekolah dan/atau guru diharapkan untuk segera menyelesaikan proses pengisian instrumen survei sebelum tanggal pengisian berakhir. Serta harapannya instrumen Survei Lingkungan Belajar ini dapat diisi secara jujur dan sesuai dengan kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikannya.

(Azl/Azl)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis