Breaking News! Gaji Ke-13 PNS 2022 Sudah Cair, Buruan Cek Besaran Selengkapnya Disini

- Editor

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah melakukan pencairan gaji ke-13 PNS 2022 sejak tanggal 1 Juli 2022. Gaji ke-13 PNS 2022 merupakan sebuah kompensasi dari pemerintah kepada para ASN yang tetap aktif bekerja dan membangun ekonomi secara nasional.

Untuk pencairan gaji-13 PNS 2022, pemerintah telah menyiapkan apkan anggaran sebesar Rp 35,5 triliun. Dana tersebut akan disalurkan sebanyak Rp 11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. Sedangkan untuk ASN daerah, pemerintah juga telah menganggarkan sebesar Rp 15 triliun dan pensiunan sebesar Rp 9 triliun.

Diketahui Ditjen Perbendaharaan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memulai proses administrasi pencairan sejak pekan lalu. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada keterlambatan dalam pencairan gaji ke-13.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, berikut merupakan daftar penerima gaji ke-13 yakni pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

Dalam penerimaan gaji ke-13 ini, ada dua kelompok ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13, kelompok tersebut yaitu pertama, ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara. Kedua, ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Halaman Selanjutnya

Untuk besaran gaji ke 13 yang akan diterima oleh PNS meliputi…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis