Breaking News! Gaji Ke-13 PNS 2022 Sudah Cair, Buruan Cek Besaran Selengkapnya Disini

- Editor

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan telah melakukan pencairan gaji ke-13 PNS 2022 sejak tanggal 1 Juli 2022. Gaji ke-13 PNS 2022 merupakan sebuah kompensasi dari pemerintah kepada para ASN yang tetap aktif bekerja dan membangun ekonomi secara nasional.

Untuk pencairan gaji-13 PNS 2022, pemerintah telah menyiapkan apkan anggaran sebesar Rp 35,5 triliun. Dana tersebut akan disalurkan sebanyak Rp 11,5 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri. Sedangkan untuk ASN daerah, pemerintah juga telah menganggarkan sebesar Rp 15 triliun dan pensiunan sebesar Rp 9 triliun.

Diketahui Ditjen Perbendaharaan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memulai proses administrasi pencairan sejak pekan lalu. Hal tersebut bertujuan agar tidak ada keterlambatan dalam pencairan gaji ke-13.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, berikut merupakan daftar penerima gaji ke-13 yakni pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.

Dalam penerimaan gaji ke-13 ini, ada dua kelompok ASN yang tidak mendapatkan gaji ke-13, kelompok tersebut yaitu pertama, ASN yang sedang cuti di luar tanggungan negara. Kedua, ASN yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

Halaman Selanjutnya

Untuk besaran gaji ke 13 yang akan diterima oleh PNS meliputi…

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis